Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KONI Kampar Jadi Buronan, Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang

Kompas.com - 08/02/2022, 19:57 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menetapkan tersangka berinisial SD sebagai dalam pencarian orang (DPO), Selasa (8/2/2022).

SD yang merupakan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar itu diduga ikut melakukan korupsi pada pembangunan ruang rawat inap RSUD Bangkinang di Kampar dengan tahun anggaran 2019.

SD diburu setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Adhyaksa itu.

Baca juga: Ketua KONI Kampar Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang Rp 46 M

"Iya, sudah DPO kita tersangka SD terhitung sejak hari ini," ujar Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah kepada wartawan, Selasa.

Tersangka SD jadi buronan karena mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (2/2/2022) lalu.

"SD kembali mangkir setelah kita panggil lagi untuk diperiksa sebagai tersangka," sebut Rizky.

Baca juga: Mayat Seorang Wanita Ditemukan Mengapung di Waduk Kampar, Lehernya Terluka

Oleh karena itu, saat ini pihaknya melibatkan aparat penegak hukum lainnya untuk menangkap SD.

Selain itu, Kejati Riau juga mencekal tersangka SD ke luar negeri.

Surat cekal itu diajukan Kejati Riau ke Kejaksaan Agung (Kejagung), kemudian diteruskan kepada pihak Imigrasi.

Sebagaimana diketahui, Kejati Riau telah menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang.

Para tersangka, yakni Emrizal selaku Project Manager dan Ketua KONI Kampar, SD sebagai pengatur proyek pemenangan lelang sekaligus pelaksana pekerjaan di belakang layar.

Berikutnya, tersangka MYS selaku pejabat pembuat komitmen dalam kegiatan, dan RA selaku Team leader pada managemen konstruksi (pengawas).

Modus korupsi yang dilakukan tersangka, yaitu pada saat pelaksanaan pembangunan yang seharusnya dimulai dari 17 Mei sampai 22 Desember 2019 itu harus sudah diselesaikan.

Tersangka MYS dan RA, masing-masing diduga tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, proyek tersebut tidak dapat diselesaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian 'Vina Cirebon' 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Menyoal Kasus Kematian "Vina Cirebon" 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com