KUPANG, KOMPAS.com - Seekor buaya muara berukuran 3,66 meter masuk ke permukiman warga Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (2/2/2022).
Beruntung, kedatangan satwa liar itu berhasil diketahui seorang anggota TNI sehingga tidak membahayakan warga setempat.
"Betul buaya masuk ke permukiman warga Rabu malam sekitar pukul 21.30 Wita," ujar Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor Hari Saputra kepada Kompas.com, Jumat (4/2/2022) pagi.
Baca juga: Tambang Pasir Laut Tanpa Izin, 4 Warga Kupang Ditangkap Polisi
Victor menuturkan, kejadian itu bermula ketika seorang anggota TNI Serda Nikson Banfati pulang dari sawah miliknya, Rabu malam.
Tiba di pertengahan jalan, Nikson melihat seekor buaya muara berukuran sekitar 3,66 meter sedang berada di jalan raya.
Nikson lalu memberitahukan kepada Ketua RT 10 Desa Nunkurus, El Lubalu.
El kemudian menginformasikan ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat
Aparat TNI, polisi dan warga pun berbondong-bondong mendatangi buaya muara tersebut.
Mereka lalu mengamakan buaya tersebut dengan cara mengikat mulut buaya tersebut.
Baca juga: Bunuh dan Perkosa 2 Remaja Kupang, Tinus Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Ceritanya
Selanjutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghubungi Balai Unit Penanganan Satwa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT.
Petugas dari BBKSDA NTT lantas mendatangi lokasi penemuan buaya tersebut pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Petugas dari BBKSDA sudah mengevakuasi buaya tersebut kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara satwa liar di BBKSDA NTT," kata Victor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.