Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Banding Vonis Seumur Hidup Sopir Truk Pemerkosa dan Pembunuh 2 Remaja

Kompas.com - 03/02/2022, 06:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memvonis penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Yustinus Tanaem. 

Yustinus terbukti bersalah memerkosa dan membunuh dua remaja perempuan berinisial MB (18) dan YAW (19) di wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada 2021. 

Baca juga: Perkosa dan Bunuh 2 Remaja, Sopir Truk di NTT Divonis Penjara Seumur Hidup

"Terhadap putusan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT memerintahkan penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melakukan upaya hukum banding," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada Kompas.com, Rabu (2/2/2022). 

Jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut, kata Abdul, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Yustius. 

Menurutnya, pengajuan banding tersebut dilandasi rasa kemanusiaan mengingat perbuatan yang dilakukan terdakwa Yustinus termasuk perbuatan sadis. 

Kepala Kejati NTT juga tidak menoleransi kejahatan yang menghilangkan nyawa orang lain.

Baca juga: Magang di Polresta Banjarmasin, Mahasiswi Diperkosa Anggota Polisi, Pelaku Kini Dipecat 

Dalam sidang vonis 31 Januari lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Oelamasi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Yustinus atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan berencana terhadap anak di bawah umur dan wanita dewasa dengan nomor putusan 156/Pid.B/2021/PN Olm.

Terdakwa Yustinus yang berprofesi sebagai sopir truk itu dinilai melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi Sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com