Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Pencabulan Anak di Aceh Timur, Semua Pelaku Melarikan Diri

Kompas.com - 25/01/2022, 16:13 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

 

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Pencabulan terhadap anak marak di Aceh Timur, Provinsi Aceh. Untuk bulan Januari 2022 saja sudah ada tiga laporan polisi di Mapolres Aceh Timur.

 

Tahun 2021 tercatat 26 kasus kekerasan seksual hingga pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di kabupaten itu.

 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022) menyebutkan, tiga kasus terbaru itu kini mulai diselidiki timnya.

 

“Dugaan kami, pelakunya melarikan diri. Namun, identitasnya sudah kita kantongi. Kami pastikan terus buru pelaku itu sampai ketemu,” katanya.

Baca juga: 11 Anak Garut Korban Guru Pesantren Cabul di Bandung Didampingi P2TP2A, Kini Tinggal Bersama Orangtua

 

Dia menjelaskan, usia korban mulai dari empat hingga 16 tahun. Menurutnya, kasus kekerasan seksual hingga pemerkosaan itu harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.

 

“Jangan malu untuk melapor. Kami pastikan, penyidikan akan nyaman dan berpihak pada korban,” katanya.

 

Dia menyebutkan, semua kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual itu dituntut dengan dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau pasa 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.

Baca juga: Berniat Pindahkan Janin Hasil Hubungan Gelap, Pelajar 16 Tahun Malah Jadi Korban Dukun Cabul

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA) Ayu Ningsih, per telepon meminta Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengintruksikan jajarannya untuk menjerat pelaku kekerasan seksual terhadap anak bukan sebatas peraturan daerah berupa hukum cambuk.

 

“Namun kita minta Kapolda Aceh menerapkan juga UU Perlindungan Anak. Agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat lainnya. Kita wajib melindungi generasi bangsa ini. Maka, dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Qanun (peraturan daerah) sekaligus,” pungkasnya.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com