Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, 3 Hotel di Tasikmalaya Ditutup

Kompas.com - 20/01/2022, 08:07 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tiga hotel di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya ditutup paksa pemerintah daerah setempat karena selalu dijadikan tempat prostitusi dan pesta minuman keras (miras) para pengunjungnya.

Ketiga hotel itu yakni DPC, DGC dan HL yang lokasinya berada di Bunderan Bypass.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi mengatakan, penutupan itu dilakukan dengan dasar surat dari Dinas Kepemudaan, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Siswa SD di Tasikmalaya Meninggal Dunia Usai Divaksin, Ini Penjelasan Dinkes

Ketiga hotel itu selama ini selalu melanggar saat operasi penertiban penyakit masyarakat.

"Selama ini ada juga beberapa laporan dari masyarakat. Saat disidak, di hotel-hotel ini banyak ditemukan kegiatan yang melanggar perda, seperti kegiatan asusila dan pesta miras," jelas Dedi, Rabu (19/1/2022).

Selama ini, lanjut Dedi, pihaknya telah beberapa kali melakukan teguran lisan maupun tulisan, namun tak diindahkan pemilik hotel.

Bahkan, beberapa kali operasi di ketiga hotel tersebut selalu mendapati transaksi prostitusi dan pengunjung yang sedang mabuk-mabukan.

Baca juga: Pasangan Kekasih di Tasikmalaya Tipu 300 Orang dengan Modus Investasi Bodong, Kerugian Rp 5,7 Miliar 

"Kami hanya melakukan penutupan sesuai tupoksi," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Rita Melya mengaku penutupan ketiga hotel ini sebagai langkah akhir pemerintah daerah karena selama ini tak bisa dilakukan pembinaan.

Beberapa kali pembinaan terhadap ketiga hotel tersebut seakan tak jera dan kembali mengulangi hal yang sama.

"Laporan yang masuk antara lain prostitusi dan tempat pesta miras," ungkapnya.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, kegiatan prostitusi dan pesta miras di lingkungan hotel tidak diperbolehkan.

"Penutupan itu bersifat sementara. Sebab, hotel merupakan salah satu potensi untuk pengembangan pariwisata di Kota Tasikmalaya," kata dia.

Sementara itu, salah seorang pengelola hotel yang ditutup, D (42) mengaku menerima penutupan di tempatnya bekerja.

Dirinya membenarkan sebelum penutupan dilakukan, pengelola hotel juga sudah mendapat peringatan.

"Karena yang punya (pemilik hotel) tidak datang ketika dipanggil, ya sudah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com