Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan 197 Penindakan Selama 2021, Bea Cukai Malang Sita 14,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Kompas.com - 19/01/2022, 11:34 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Malang menemukan jutaan pelanggaran selama 2021.

Kepala KPPBC Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan, pelanggaran yang ditindak selama 2021 itu mayoritas rokok ilegal. Jumlahnya mencapai 14,703,964 batang rokok.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Diprediksi sampai Februari, BPBD Kabupaten Malang Petakan Wilayah Rawan Bencana

Selain rokok ilegal, KPPBC Malang juga menindak 90 mililiter hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL), 190 liter minuman beralkohol, dan 145 item barang kiriman melalui ekspedisi Pos Indonesia.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan itu hasil dari 197 penindakan selama tahun 2021," kata Gunawan saat konferensi pers pemusnahan barang di tempat pemusnahan barang hasil industri, desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Selasa (18/1/2022).

Khusus penindakan rokok ilegal, KPPBC Malang melakukan 83 penindakan selama 2021. Penindakan meningkat dibandingkan 2020, sebanyak 60 kali.

"Mayoritas penindakan itu berhasil kami lakukan di wilayah Kabupaten Malang," katanya.

Bahkan, Gunawan menyebut pihaknya juga kerap melakukan penindakan terhadap perusahaan rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

"Dulu kami mengantongi data sebanyak 300 pabrik yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Malang Raya. Sekarang data yang kami kantongi tersisa sekitar 125-an pabrik. Tahun ini akan segera kami tertibkan," terangnya.

Barang ilegal dikirim lewat ekspedisi

KPPBC Malang juga menindak barang kiriman tanpa bea cukai dari luar kota dan luar negeri. Barang-barang itu disita dari perusahaan ekspedisi Pos Indonesia.

Setidaknya, ada 62 barang yang disita dari perusahaan ekspedisi Pos Indonesia.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 19 Januari 2022

"Rinciannya yaitu dua alat pemanas, 56 sex toys, satu alat pijat, satu part senjata, spare part, dan senjata tajam," tuturnya.

Barang-barang ilegal itu membuat negara merugi hingga Rp 6,6 miliar.

"Atas maraknya pelanggaran bea cukai ini, kami merasa prihatin. Sebab dengan begitu pendapatan negara pastinya akan berkurang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com