Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh, Pangdam IM: Kami Berkomitmen Penegakan Hukum

Kompas.com - 17/01/2022, 20:36 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Khairina

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com -Kodam Iskandar Muda tetap mengedepankan proses hukum terhadap prajurit jika terbukti melakukan kesalahan dan melawan hukum.

Hal ini ditegaskan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Muhammad Hasan, terkait proses pemeriksaan kasus pembakaran rumah seorang jurnalis di Aceh, yang diduga melibatkan anggota TNI.

Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) sedang melakukan penyelidikan kasus pembakaran rumah jurnalis tersebut.

“Pomdam IM sedang bekerja keras untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilimpahkan ke Pomdan IM pada 5 Januari 2022 lalu oleh Polda Aceh,” jelas Pangdam usai kegiatan Hari Yatim Gembira di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Diduga Rumahnya Dibakar TNI, Jurnalis Aceh Asnawi Diperiksa Pomdam IM

Disebutkan Pangdam, sesuai dengan perintah dari komando atas agar diusut tuntas.

“Jika memang terbukti pada proses penyelidikan oleh Pomdam IM bahwa ada keterlibatan oknum TNI, tentunya akan ada proses hukum lanjutan terhadap pelaku, kita sangat berkomitmen pada penegakan hukum,” tegas Mayjen Hasan.

Diperiksa sebagai saksi korban, jurnalis Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi dicecar 29 pertanyaan dari penyidik Polisi Militer Kodam Iskandar Muda.

“Karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Pomdam, jadi saya dipanggil lagi untuk diperiksa, ujar Asnawi, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Di Aceh, Diyakini karena Pemberitaan

Asnawi Luwi, seorang jurnalis Harian Serabi Indonesia menjadi korban tindak kekerasan, dimana rumah pribadinya dibakar, diduga anggota TNI terlibat dalam kasus pebakaran tersebut.

Rumah Asnawi terletak di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara. Insiden pembakaran rumah tersebut terjadi pada 30 Juli 2019.

Kondisi rumah saat itu sebagian besar hangus terbakar menyisakan dinding beton dan sebagian atap. Satu mobilnya yang terparkir di garasi ikut hangus.

Kasus ini awalnya ditangani Kepolisian Resor Aceh Tenggara. Sejak 5 Oktober 2021, Kepolisian Daerah Aceh mengambil alih kasus ini karena sejumlah pertimbangan. Misalnya, novum yang harus didalami dan dipelajari lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan polisi, dugaan sementara pelaku mengarah kepada anggota TNI sehingga kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Lelang, Bupati Aulia Serahkan Bulldozer D3 kepada DLHP HST

Regional
Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Mayat Misterius yang Tertimpa Potongan Beton di Banjar Kalsel Diduga Pemulung Besi Bekas

Regional
Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Caleg PDI-P di Banyumas Mundur akibat Sistem Komandate, KPU Klarifikasi

Regional
Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Eks Anggota KPU Aru Maluku Divonis 1,5 Tahun Penjara

Regional
Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Partai Demokrat Resmi Dukung Andika Hazrumy di Pilkada Serang 2024

Regional
Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Pengungsi Rohingya Kabur di Aceh Barat, Aktivis Sebut Ada Pembiaran

Regional
3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan 'Cleaning Service' RSUD Nunukan Mogok Masal

3 Bulan Upah Belum Dibayar, Puluhan "Cleaning Service" RSUD Nunukan Mogok Masal

Regional
Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Kecelakaan Truk di Tol Semarang, Sopir Asal Malang Tewas

Regional
Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Masih Ada 6 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand

Regional
PDIP Usung 5 'Incumbent' Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

PDIP Usung 5 "Incumbent" Kepala Daerah di Pilkada Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com