BANDA ACEH, KOMPAS.com - Organisasi pers di Aceh mengawal penyidikan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda terhadap pembakaran rumah milik Asnawi Luwi, jurnalis Harian Serambi Indonesia di Kabupaten Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019.
Kasus pembakaran rumah wartawan itu diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh Juli Amin mengatakan, kasus pembakaran ini diduga kuat terkait pemberitaan yang dilakukan Asnawi sebagai jurnalis.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Diduga Anggota TNI
Hal itu disampaikan Juli Amin dalam konferensi pers yang digelar bersama IJTI, PWI dan PFI di Kantor PWI Aceh di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (11/1/2022).
Menurut Juli Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Advokasi AJI, saat itu ia bersama beberapa rekan jurnalis dan aktivis turun langsung untuk melakukan investigasi ke lokasi rumah jurnalis yang dibakar.
"Berdasarkan hasil investigasi, kami sejak awal menduga rumah korban itu murni dibakar karena pemberitaan, dan pelakunya telah merencanakan kejahatan berat terhadap korban dan keluarganya," kata Juli.
Baca juga: AJI Banda Aceh Desak Pengusutan Kebakaran Rumah Jurnalis
Juli menyebutkan, beberapa data dan bukti yang diperoleh berdasarkan hasil investigasi AJI, hasilnya sama dengan keterangan dan bukti yang disampaikan oleh Polda Aceh beberapa waktu lalu, yang menjelaskan bahwa pelakunya diduga merupakan anggota TNI.
"Dugaan kami sejak awal pelakunya mengarah kepada anggota TNI, sehingga kami memberikan waktu selama dua tahun ini kepada polisi untuk mengungkap motif dan pelakunya," kata Juli.
Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Munir Noer, Nasir Nurdin Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nasir Nurdin, dan Eko Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mengapresiasi kinerja Kapolda Aceh yang saat ini menjabat.
"Sudah dua Kapolda Aceh berganti, tapi kasus Asnawi belum terang dan terungkap. Tapi sekarang selama Irjen Ahmad Haidar, Kapolda Aceh yang baru beberapa bulan ini menjabat, sudah terungkap motif dan pelaku pembakar rumah jurnalis, kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolda," kata Nasir.
Organisasi pers di Aceh akan terus mengawal proses penyidikan yang diakukan Pomdam TNI.
"Kami akan terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan Pomdam IM terhadap kasus itu, karena sekarang sudah dilimpahkan oleh Polda Aceh ke Pomdam. Semoga korban mendapat keadilan dan pelaku harus dihukum berat sesuai dengan perbuatannya," ujar Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.