Salin Artikel

Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh, Pangdam IM: Kami Berkomitmen Penegakan Hukum

BANDA ACEH, KOMPAS.com -Kodam Iskandar Muda tetap mengedepankan proses hukum terhadap prajurit jika terbukti melakukan kesalahan dan melawan hukum.

Hal ini ditegaskan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Muhammad Hasan, terkait proses pemeriksaan kasus pembakaran rumah seorang jurnalis di Aceh, yang diduga melibatkan anggota TNI.

Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) sedang melakukan penyelidikan kasus pembakaran rumah jurnalis tersebut.

“Pomdam IM sedang bekerja keras untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilimpahkan ke Pomdan IM pada 5 Januari 2022 lalu oleh Polda Aceh,” jelas Pangdam usai kegiatan Hari Yatim Gembira di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (16/1/2022).

Disebutkan Pangdam, sesuai dengan perintah dari komando atas agar diusut tuntas.

“Jika memang terbukti pada proses penyelidikan oleh Pomdam IM bahwa ada keterlibatan oknum TNI, tentunya akan ada proses hukum lanjutan terhadap pelaku, kita sangat berkomitmen pada penegakan hukum,” tegas Mayjen Hasan.

Diperiksa sebagai saksi korban, jurnalis Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi dicecar 29 pertanyaan dari penyidik Polisi Militer Kodam Iskandar Muda.

“Karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Pomdam, jadi saya dipanggil lagi untuk diperiksa, ujar Asnawi, Senin (17/1/2022).

Asnawi Luwi, seorang jurnalis Harian Serabi Indonesia menjadi korban tindak kekerasan, dimana rumah pribadinya dibakar, diduga anggota TNI terlibat dalam kasus pebakaran tersebut.

Rumah Asnawi terletak di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara. Insiden pembakaran rumah tersebut terjadi pada 30 Juli 2019.

Kondisi rumah saat itu sebagian besar hangus terbakar menyisakan dinding beton dan sebagian atap. Satu mobilnya yang terparkir di garasi ikut hangus.

Kasus ini awalnya ditangani Kepolisian Resor Aceh Tenggara. Sejak 5 Oktober 2021, Kepolisian Daerah Aceh mengambil alih kasus ini karena sejumlah pertimbangan. Misalnya, novum yang harus didalami dan dipelajari lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan polisi, dugaan sementara pelaku mengarah kepada anggota TNI sehingga kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda.

https://regional.kompas.com/read/2022/01/17/203626578/kasus-pembakaran-rumah-jurnalis-di-aceh-pangdam-im-kami-berkomitmen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke