Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh, Pangdam IM: Kami Berkomitmen Penegakan Hukum

Kompas.com - 17/01/2022, 20:36 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Khairina

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com -Kodam Iskandar Muda tetap mengedepankan proses hukum terhadap prajurit jika terbukti melakukan kesalahan dan melawan hukum.

Hal ini ditegaskan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Muhammad Hasan, terkait proses pemeriksaan kasus pembakaran rumah seorang jurnalis di Aceh, yang diduga melibatkan anggota TNI.

Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) sedang melakukan penyelidikan kasus pembakaran rumah jurnalis tersebut.

“Pomdam IM sedang bekerja keras untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilimpahkan ke Pomdan IM pada 5 Januari 2022 lalu oleh Polda Aceh,” jelas Pangdam usai kegiatan Hari Yatim Gembira di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Diduga Rumahnya Dibakar TNI, Jurnalis Aceh Asnawi Diperiksa Pomdam IM

Disebutkan Pangdam, sesuai dengan perintah dari komando atas agar diusut tuntas.

“Jika memang terbukti pada proses penyelidikan oleh Pomdam IM bahwa ada keterlibatan oknum TNI, tentunya akan ada proses hukum lanjutan terhadap pelaku, kita sangat berkomitmen pada penegakan hukum,” tegas Mayjen Hasan.

Diperiksa sebagai saksi korban, jurnalis Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi dicecar 29 pertanyaan dari penyidik Polisi Militer Kodam Iskandar Muda.

“Karena kasus ini sudah dilimpahkan ke Pomdam, jadi saya dipanggil lagi untuk diperiksa, ujar Asnawi, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Di Aceh, Diyakini karena Pemberitaan

Asnawi Luwi, seorang jurnalis Harian Serabi Indonesia menjadi korban tindak kekerasan, dimana rumah pribadinya dibakar, diduga anggota TNI terlibat dalam kasus pebakaran tersebut.

Rumah Asnawi terletak di Gampong Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala, Aceh Tenggara. Insiden pembakaran rumah tersebut terjadi pada 30 Juli 2019.

Kondisi rumah saat itu sebagian besar hangus terbakar menyisakan dinding beton dan sebagian atap. Satu mobilnya yang terparkir di garasi ikut hangus.

Kasus ini awalnya ditangani Kepolisian Resor Aceh Tenggara. Sejak 5 Oktober 2021, Kepolisian Daerah Aceh mengambil alih kasus ini karena sejumlah pertimbangan. Misalnya, novum yang harus didalami dan dipelajari lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan polisi, dugaan sementara pelaku mengarah kepada anggota TNI sehingga kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Pomdam Iskandar Muda.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com