Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisnaker Sebut UMK Banten 2022 Bisa Direvisi, tapi...

Kompas.com - 06/01/2022, 15:18 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menyebut tuntutan revisi Upah Minimum Kabupaten tahun 2022 dari serikat buruh dan pekerja bisa dilakukan.

Namun, Al Hamidi masih mencari celah agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada.

"Ya memungkinkan (direvisi). Nanti kita lihat aturan hukumnya, celahnya di mana masuknya," kata Al Hamidi kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Ribuan Buruh Kembali Demo di Depan Kantor Gubernur Banten, Tuntut Revisi UMK 2022

Al Hamidi mengatakan, Gubernur Banten Wahidin Halim sebenarnya menginginkan memenuhi tuntutan buruh yang menginginkan ada kenaikan UMK sebesar 5,4 persen.

Namun, terganjal adanya peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Pemprov Banten juga sedang memperhatikan pasal-pasal lainnya agar UMK 2022 naik sesuai keinginan buruh seperti Pasal 24 pada PP 36.

"Prinsipnya merevisi itu ada peluang tapi jangan menabrak aturan, Pak Gubernur sudah menitip pesan kemarin, kalau seandainya upah itu memang ada ketentuan yang artinya membolehkan merevisi. Maka, Pak Gubernur akan sangat senang hati," ujar Al Hamidi.

Baca juga: UMK Tak Kunjung Direvisi, Ribuan Buruh Akan Demo Gubernur Banten

Dijelaskan Al Hamidi, saat ini UMK tahun 2022 sudah berlaku dan diterapkan oleh masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Banten.

"Per 1 Januari ini sudah berlaku, jadi secara tidak langsung SK itu sudah diberlakukan, artinya pengupahan di bulan Januari mengacu pada surat keputusan Gubernur Banten," jelas Al Hamidi.

Sebelumnya, Sekjen KASBI Sunarno meminta kepada Gubernur Banten agar segera merevisi UMK tahun 2022 yang dinilai tidak layak dengan kebutuhan.

Saat ini, harga kebutuhan pokok seperti minyak, telur dan sembako lainnya mengalami kenaikan. Sehingga, upah itu tidak cukup untuk memenuhi kehidupan buruh.

"Dari bulan Oktober berupaya memperjuangkan hak atas upahnya. Gubernur Banten tidak pernah menemui buruh satu kali pun, berkali-kali melakukan aksi mogok hingga demo, tetapi sampai saat ini Gubernur Banten belum merevisi SK UMK tahun 2022," kata Sunarno, Rabu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com