KANDANGAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus tokoh agama di Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), sebelum menjalankan aksi mencabuli korbannya.
Kepala Seksi Humas Polres HSS Iptu Purwadi mengatakan, tersangka SA meminta para korbannya untuk mengikuti ritual Bamandi atau mandi.
Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu korban yang telah melayangkan laporan ke Polres HSS bahwa telah dicabuli oleh tersangka.
Baca juga: Tokoh Agama di HSS Kalsel Diduga Cabuli 11 Perempuan, Satu Korbannya Masih Anak-anak
"Hal itu dengan adanya laporan dari salah satu korban berinisial BA (30), yang mengaku menjadi korban pelecehan saat mengikuti ritual Bamandi atau mandi," ujar Iptu Purwadi, dalam keterangan yang diterima, Rabu (5/1/2022).
Walaupun SA sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun baru satu dari 11 korban yang melapor ke Polres HSS.
Purwadi menduga jika 10 korban lainnya tidak berani melapor karena tersangka merupakan tokoh agama yang cukup disegani.
"Untuk saat ini hanya satu orang yang berani melapor, sedangkan korban lainnya hingga saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk mau melaporkan apa yang dialaminya," ungkap dia.
Baca juga: Viral, Mahasiswi UMY Diduga Diperkosa Teman Kampusnya
Sebelumnya diberitakan, seorang tokoh agama berinisial SA di Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Kalsel, mencabuli 11 perempuan.
Dari 11 korban, salah seorang di antaranya masih di bawah umur.
Setelah melewati serangkaian penyelidikan, SA ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres HSS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.