Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 56 Titik ETLE di Jatim, Polisi Klaim Pengendara Makin Patuh Lalu Lintas

Kompas.com - 27/12/2021, 15:56 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar Kota meluncurkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) di tiga titik pada Senin (27/12/2021).

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo mengatakan, dengan tambahan 3 titik ETLE maka total terdapat 56 titik penerapan ETLE di Jawa Timur.

"Sebelumnya sudah ada 53 titik ETLE di wilayah hukum Polda Jatim. Jadi sekarang total terdapat 56 titik," ujar Gathut usai menghadiri peluncuran ETLE di Kantor Polres Blitar Kota, Senin.

Selain tiga titik di Kota Blitar, kata dia, 53 titik penerapan ETLE itu ada di Kota Surabaya, Lamongan, Kota Batu, dan Tulungagung.

Dari 53 titik itu, ujarnya, paling banyak ada di Kota Surabaya yaitu sebanyak 39 titik.

Namun, dia tidak dapat menyebutkan berapa titik lagi penerapan ETLE yang ditargetkan di wilayah Polda Jatim ke depan.

Menurutnya, realisasi penerapan ETLE sangat bergantung pada dukungan setiap pemerintah daerah.

"Karena ini kita koordinasi dengan Pemda. Kita tahu anggaran untuk ETLE ini tidak murah, perlu dukungan Pemda untuk bantu pengadaan alat," ujarnya.

Baca juga: Polres Blitar Kota Terapkan Tilang Elektronik di Tiga Titik Masuk Kota

Kurangi penyelewengan oleh polisi

Gathut menegaskan, penerapan ETLE dalam penegakan hukum terkait pelanggaran peraturan lalu lintas merupakan salah satu prioritas penting Polri.

"Pimpinan Polri dalam penindakan lalu lintas mengedepankan penggunaan peralatan elektronik. Tujuannya mengurangi bertemunya pelanggar dan petugas," ujarnya.

Dengan tidak adanya pertemuan antara petugas kepolisian dan pelanggar, kata Gathut, maka peluang terjadinya perdebatan yang tidak perlu antara petugas dan pelanggar dapat ditekan.

Di sisi lain, kata dia, polisi memiliki bukti kuat yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan seseorang berupa rekaman foto dan video.

Bukan hanya itu, tambahnya, tidak adanya pertemuan antara polisi dan pelanggar aturan lalu lintas juga mengurangi peluang terjadinya penyelewengan oleh petugas kepolisian di jalanan.

"Ini juga akan mengurangi kemungkinan besar penyelewengan oleh petugas kepolisian," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com