Dengan penerapan ETLE, kata dia, masyarakat diharapkan percaya pada komitmen Polri dalam transparansi penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.
ETLE mobile mulai 2022
Meski tidak memerinci jumlah titik penerapan ETLE, Gathut menyebutkan, Polda Jatim telah menargetkan penerapan ETLE secara mobile di seluruh wilayah hukumnya pada 2022.
ETLE mobile, kata dia, berupa perangkat IT pendukung sistem ETLE yang dipasang pada kendaraan patroli petugas kepolisian yang dinamakan sebagai "Program Incar".
"Jadi kameranya diletakkan di atas mobil patroli dan akan meng-capture pelanggaran yang ditemui," kata Gathut.
Menurutnya, sepanjang 2022 seluruh kepolisian resort (Polres) yang berjumlah 39 di jajaran Polda Jatim sudah menerapkan ETLE mobile atau yang disebut Incar itu.
Kepatuhan meningkat
Gathut mengatakan, ETLE di wilayah Polda Jatim sudah mulai diterapkan sejak dua tahun lalu.
Meski tidak menyebutkan angkanya, Gathut mengeklaim penerapan ETLE mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat pada peraturan lalu lintas.
"Yang jelas masyarakat semakin patuh untuk pada peraturan lalu lintas terutama di titik-titik di mana ETLE diterapkan," ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan itu meningkat karena masyarakat tahu perilaku mereka dalam berlalu lintas diawasi oleh kamera.
Gathut juga mengeklaim selama dua tahun penerapan ETLE pihaknya tidak pernah menemui kendala berarti.
Menurutnya, sejauh ini masyarakat juga tidak pernah mengajukan keberatan atau komplain terhadap penerapan ETLE.
"Dua tahun ini berjalan lancar. Tidak pernah ada komplain dari masyarakat terkait penyelenggaraan ETLE," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.