Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 56 Titik ETLE di Jatim, Polisi Klaim Pengendara Makin Patuh Lalu Lintas

Kompas.com - 27/12/2021, 15:56 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Polres Blitar Kota meluncurkan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) di tiga titik pada Senin (27/12/2021).

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Gathut Wibowo mengatakan, dengan tambahan 3 titik ETLE maka total terdapat 56 titik penerapan ETLE di Jawa Timur.

"Sebelumnya sudah ada 53 titik ETLE di wilayah hukum Polda Jatim. Jadi sekarang total terdapat 56 titik," ujar Gathut usai menghadiri peluncuran ETLE di Kantor Polres Blitar Kota, Senin.

Selain tiga titik di Kota Blitar, kata dia, 53 titik penerapan ETLE itu ada di Kota Surabaya, Lamongan, Kota Batu, dan Tulungagung.

Dari 53 titik itu, ujarnya, paling banyak ada di Kota Surabaya yaitu sebanyak 39 titik.

Namun, dia tidak dapat menyebutkan berapa titik lagi penerapan ETLE yang ditargetkan di wilayah Polda Jatim ke depan.

Menurutnya, realisasi penerapan ETLE sangat bergantung pada dukungan setiap pemerintah daerah.

"Karena ini kita koordinasi dengan Pemda. Kita tahu anggaran untuk ETLE ini tidak murah, perlu dukungan Pemda untuk bantu pengadaan alat," ujarnya.

Baca juga: Polres Blitar Kota Terapkan Tilang Elektronik di Tiga Titik Masuk Kota

Kurangi penyelewengan oleh polisi

Gathut menegaskan, penerapan ETLE dalam penegakan hukum terkait pelanggaran peraturan lalu lintas merupakan salah satu prioritas penting Polri.

"Pimpinan Polri dalam penindakan lalu lintas mengedepankan penggunaan peralatan elektronik. Tujuannya mengurangi bertemunya pelanggar dan petugas," ujarnya.

Dengan tidak adanya pertemuan antara petugas kepolisian dan pelanggar, kata Gathut, maka peluang terjadinya perdebatan yang tidak perlu antara petugas dan pelanggar dapat ditekan.

Di sisi lain, kata dia, polisi memiliki bukti kuat yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan seseorang berupa rekaman foto dan video.

Bukan hanya itu, tambahnya, tidak adanya pertemuan antara polisi dan pelanggar aturan lalu lintas juga mengurangi peluang terjadinya penyelewengan oleh petugas kepolisian di jalanan.

"Ini juga akan mengurangi kemungkinan besar penyelewengan oleh petugas kepolisian," ujarnya.

 

Dengan penerapan ETLE, kata dia, masyarakat diharapkan percaya pada komitmen Polri dalam  transparansi penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.

ETLE mobile mulai 2022

Meski tidak memerinci jumlah titik penerapan ETLE, Gathut menyebutkan, Polda Jatim telah menargetkan penerapan ETLE secara mobile di seluruh wilayah hukumnya pada 2022.

ETLE mobile, kata dia, berupa perangkat IT pendukung sistem ETLE yang dipasang pada kendaraan patroli petugas kepolisian yang dinamakan sebagai "Program Incar".

"Jadi kameranya diletakkan di atas mobil patroli dan akan meng-capture pelanggaran yang ditemui," kata Gathut.

Menurutnya, sepanjang 2022 seluruh kepolisian resort (Polres) yang berjumlah 39 di jajaran Polda Jatim sudah menerapkan ETLE mobile atau yang disebut Incar itu.

Kepatuhan meningkat

Gathut mengatakan, ETLE di wilayah Polda Jatim sudah mulai diterapkan sejak dua tahun lalu.

Baca juga: Persoalkan Pencairan Bansos di Surabaya yang Berbelit-belit, Risma: Terlalu Rumit, Kasihan Orang Miskin

Meski tidak menyebutkan angkanya, Gathut mengeklaim penerapan ETLE mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat pada peraturan lalu lintas.

"Yang jelas masyarakat semakin patuh untuk pada peraturan lalu lintas terutama di titik-titik di mana ETLE diterapkan," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan itu meningkat karena masyarakat tahu perilaku mereka dalam berlalu lintas diawasi oleh kamera.

Gathut juga mengeklaim selama dua tahun penerapan ETLE pihaknya tidak pernah menemui kendala berarti.

Menurutnya, sejauh ini masyarakat juga tidak pernah mengajukan keberatan atau komplain terhadap penerapan ETLE.

"Dua tahun ini berjalan lancar. Tidak pernah ada komplain dari masyarakat terkait penyelenggaraan ETLE," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com