TARAKAN, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara mengungkap kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.
Pelakunya adalah EG (25), seorang karyawan swasta salah satu perusahaan di Kota Tarakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, mengungkapkan, ada 12 anak berusia 15 sampai 16 tahun yang menjadi korban.
"Perbuatan asusila terhadap anak yang semuanya berjenis kelamin laki-laki tersebut dilakukan sejak akhir 2020. Tercatat ada 12 anak usia SMP yang menjadi korban," kata Muhammad Aldi.
Baca juga: Anak 15 Tahun di Tarakan Berulang Kali Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung
EG memanfaatkan media sosial dalam melancarkan aksinya. Pelaku membuat sejumlah akun palsu dengan memasang foto remaja yang cantik untuk menjerat para korban di Tarakan.
Ia lalu berkomunikasi intens dengan para korban. Setelah akrab, ia mengajukan syarat agar mereka mengirimkan foto jika ingin bertemu.
"Pelaku juga meminta agar calon korbannya mengirim foto alat kelamin mereka dengan rayuan yang dibuat seolah-olah dia adalah gadis remaja," imbuh Aldi.
Baca juga: Mobil Pikap Bermuatan 24 Jeriken Pertalite Terbakar di Pelabuhan Tengkayu Tarakan
Setelah mendapat foto yang diinginkan, pelaku lalu menggunakannya untuk memeras para korban.
Ada yang dimintai uang Rp 50.000 sampai Rp 100.000, sebelum akhirnya para korban dipaksa untuk datang ke beberapa hotel di Tarakan.
"Ada yang mengalami pencabulan sampai lima kali dalam waktu berbeda. Mereka melakukan itu dibawah ancaman sehingga mental dan psikis mereka terganggu," kata Aldi.
Baca juga: Harapan 3 Kakak Adik Siswa SD di Tarakan Penganut Saksi Yehuwa: Kami Ingin Naik Kelas