Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Resmi Laporkan Buruh yang Duduki Ruang Kerjanya ke Polisi

Kompas.com - 24/12/2021, 17:47 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim telah resmi melaporkan adanya dugaan perusakan, penghinaan lambang negara, dan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh oknum buruh.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro ke Polda Banten pada Jumat (24/12/2021).

"Jadi pada hari ini juga kami kuasa hukum melakukan proses pelaporan hukum yang didasarkan juga adanya desakan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat di Banten," kata Asep kepasa wartawan usai melapor di Mapolda Banten. Jumat.

Baca juga: Buruh Masuk Ruang Kerja Gubernur Banten, Kapolda: Silakan Lapor

Dikatakan Busro, berdasarkan fakta-fakta dan saksi ada indikasi dugaan tindak pidana pengrusakan melanggar Pasal 170 KUHP.

Selain itu, ada tindak pidana penghinaan terhadap penguasa yakni Gubernur Banten sebagai representasi dari pemerintah pusat dalam konteks otonomi daerah..

"Karena sudah masuk ke ruang gubernur, ada tindakan-tindakan melanggar hukum. Ini  kemudian sudah bentuk memenuhi delik tindak pidana penghinaan terhadap terhadap penguasa yang sah melanggar Pasal 207 KUHP," ujar Busro.

 

Sistematis

Menurut Busro, pada saat kejadian juga diduga ada gerakan massa yang dilakukan secara sistematis sehingga berbondong-bondong masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten.

"Kelihatan gerakan masa ini juga digerakkan secara sistematis dan kami lihat ada unsur penghasutan di pasal 160 KUHP," jelas Busro.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, Busro juga menilai adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui transaksi elektorik kepada Gubernur Banten yang dilakukan oleh oknum buruh

"Kami juga melaporkan dalam konteks delik pidana khusus pelanggaran pencemaran nama baik dan juga kaitan dengan penghinaan dalam konteks UU ITE," kata Asep.

Baca juga: Dicopot Gubernur Banten, Kepala Satpol PP Tetap Loyal: Risiko Jabatan Saya

Dengan pelaporan tersebut, Busro berharap ditindaklanjuti oleh Polda Banten dan menindak dengan tegas para pelaku secara profesional sesuai perundang-undangan.

"Pak Gubernur menghargai hak-hak dari serikat buruh untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, berkaitan dengan upaya untuk kenaikan upah. Tapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara cara melanggar hukum," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com