Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Varian Omicron, Bupati Jombang Imbau Warga Tak Lepas Masker

Kompas.com - 20/12/2021, 18:11 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat bakal diberlakukan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pengetatan itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 maupun antisipasi masuknya varian Omicron di Jombang.

Baca juga: Vaksinasi Anak di Jombang Ditarget Rampung Januari supaya Bisa Laksanakan PTM Penuh

Menurut Mundjidah, untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron, cara paling efektif adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Ia pun mengimbau warganya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Kita mengantisipasi masuknya (varian) Omicron dengan memperketat protokol kesehatan. Kita tidak boleh kendor melaksanakan protokol kesehatan," kata Mundjidah di Jombang, Senin (20/12/2021).

Secara teknis, jelas dia, pengetatan hingga penegakan protokol kesehatan, mengacu pada ketentuan PPKM Level 2 yang kini diterapkan di Kabupaten Jombang.

Mundjidah meminta warga tidak asal melepas masker. Selain menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ia juga meminta warga tidak melupakan kebiasaan cuci tangan.

"Semua kegiatan harus mematuhi aturan sesuai ketentuan PPKM. Semua kita lakukan dengan protokol ketat, tetap harus pakai masker," ujar Mundjidah.

Selama periode libur Natal dan Tahun Baru, Mundjidah mengaku telah mengeluarkan sejumlah pembatasan dan larangan.

Saat menyambut Tahun Baru 2022, Pemkab Jombang melarang pawai atau arak-arakan hingga pesta kembang api.

Untuk menghambat pergerakan masyarakat saat malam tahun baru, akses ke tempat-tempat publik akan dibatasi.

"Perayaan ditiadakan, arak-arakan juga ditiadakan. Kita tidak mengizinkan ada acara perayaan dan arak-arakan saat tahun baru," kata Mundjidah.

Adapun terkait ibadah saat Hari Raya Natal, Mundjidah mengizinkan dengan syarat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Ibadah Natal boleh dilakukan sesuai aturan PPKM. Nanti kita bersama Forkopimda akan melakukan pemantauan agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan," ujar dia.

Baca juga: Bupati Jombang Sebut Angka Kemiskinan Naik akibat Pandemi Covid-19

Mundjidah menambahkan, selain meminta masyarakat tidak kendor menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga mendorong para orang tua agar mengizinkan anaknya melaksanakan vaksinasi.

Vaksinasi anak usia 6 - 11 tahun, lanjut dia, sudah dimulai di beberapa sekolah dan akan digelar serentak pada Selasa (21/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com