Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah, Polisi di Sumsel Dihujani Tembakan

Kompas.com - 20/12/2021, 14:16 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Aksi baku tembak antara polisi dan warga terjadi di Jalan Raya, Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Kamis (16/12/2021).

Akibat kejadian tersebut, sebanyak delapan orang warga yang diduga sebagai provokator ditangkap petugas.

Mereka adalah, Abu Sairi, Sudiman, Agung Jaiti, Artan, Mat Jarum, Macan Kunci, Pei dan Pudin.

Baca juga: Begini Modus Oknum Pegawai BPN Lebak Lakukan Pungli Sertifikat Tanah

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, kejadian itu bermula saat mereka hendak melakukan upaya penangkapan tiga orang warga yakni Abu Sairi, Artan dan Budiono terkait laporan mantan kepala Desa Suka Mukti bernama Sutamar di Polres OKI.

Dalam laporan tersebut, ketiga orang ini diduga menerbitkan warkah (surat tanah) dengan memalsukan tanda tangan Sutamar selaku kades serta cap stampel pemerintahan Kabupaten OKI.

"Di lokasi saat itu kita bertemu dengan tersangka Abu Sairi. Ketika kita bawa tidak ada permasalahan, namun tiba-tiba ada sekelompok masyarakat menghalangi petugas dan menabrak barikade dengan menggunakan mobil Fortuner. Saat itu ada tembakan lima kali dan ucapan kata perintah serbu," kata Hisar saat menggelar pers rilis di Polda Sumsel, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Pajero Tabrak 4 Penarik Becak di Palembang: Suaranya Keras Sekali

Hisar menjelaskan, mobil Fortuner yang sempat hendak menabrak petugas berhasil dihentikan setelah polisi menembak ban kendaraan itu.

Dari dalam mobil, polisi menangkap lima orang yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Tak hanya itu, barang bukti berupa senjata api rakitan, senjata tajam juga disita polisi sebagai barang bukti.

"Tidak ada yang kena luka (tembakan) baik masyarakat dan petugas," ujarnya.

Usai kejadian penembakan itu, sebanyak 15 orang sempat dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, delapan orang pun ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dua kasus berbeda.

Untuk kasus pemalsuan warkah, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Abu Sairi dan Sudiman.

Sementara, untuk kasus kepemilikan senjata api dan senjata tajam dikenakan kepada enam orang tersangka, yakni Agung Jaiti, Artan, Mat Jarun, Macan Kunci, Pei dan Pudin Pringayuda.

"Budiono kita tetapkan DPO karena dia otak dari pelaku ini," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com