MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap korban berinisial MK (56), warga Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinsial OOM (19), AT (18), LK (19), dan SL (20).
"OOM merupakan tersangka utama penikaman atau pembunuhan," kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Seorang Pria di Pontianak Tikam Ibu Tiri dengan Gunting hingga Tewas
OOM merupakan residivis sejumlah kasus, yakni pencurian sepeda motor, memiliki dan membawa senjata tajam tanpa izin, serta penyerangan.
Alam menjelaskan, pengeroyokan dan pembunuhan itu terjadi di Danowudu, Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 01.15 Wita.
"Kejadian tersebut menewaskan korban berinsial MK, warga setempat, dengan kondisi mengalami luka tusuk di dada kiri dan paha kanan, meski sempat mendapat penanganan medis di RSUD Bitung," ungkapnya.
Dijelaskannya, gabungan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Maesa merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
"Kemudian menangkap empat pemuda terduga pelaku di rumah masing-masing, sekitar tiga jam usai kejadian," sebut Alam.
Baca juga: Pria di Manado yang Emosi Tikam Korban yang Tarik Ayahnya hingga Jatuh
Ia menuturkan, kasus tersebut dipicu pengaruh minuman keras.
"Kemudian terjadi cekcok di tempat acara pernikahan yang berujung pada penikaman dan pengeroyokan terhadap korban hingga tewas," tuturnya.