KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria bernama Petrus Raja Desa (22).
Ia diduga menikam temannya sendiri, Petrus Aprianus Lim (22), warga RT 04/RW 02, Kelurahan Sallu, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT hingga mengalami luka serius pada bagian perut.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, mengatakan, kasus penikaman itu terjadi di tempat indekos Petrus di Jalan Nangka Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Menurut Sepuh, usai menikam korban, pelaku kemudian dihajar massa hingga babak belur.
Baca juga: Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Tersangka Disoraki Warga
Beruntung, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang bermain telepon seluler di kamar kosnya di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
Kemudian, datanglah pelaku menemui korban dan meminta untuk menggunakan kamar mandi kos. Namun, korban sempat menolak karena alasan tidak ada air dalam kamar mandi.
Korban pun menyarankan pelaku meminjam kamar mandi di kamar kos yang lain.
"Mendengar itu, pelaku tetap diam di tempat dan tetap di kamar kos korban," kata Sepuh, Kamis (16/12/2021).
Tak lama kemudian pelaku langsung menikam korban dengan pisau di bagian perut, sehingga korban mengalami luka.
Baca juga: Terungkap, Pria di Jember yang Tewas Penuh Luka Tusuk Ternyata Dibunuh Teman Dekat
Saat terluka, korban lalu berteriak minta tolong. Pelaku berniat kabur dan melarikan diri, tetapi diadang massa dan warga di sekitar tempat kos korban.
Warga kemudian mendatangi kos korban dan langsung menganiaya pelaku.
Sejumlah warga, lantas meminta bantuan aparat keamanan di Pos polisi Oesapa Timur dan Polsek Kelapa Lima guna mengamankan pelaku. Saat polisi datang, pelaku sudah dihajar massa.
Polisi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk menjalani pemeriksaan.
Korban juga menjalani visum dan masih menjalani perawatan medis karena luka akibat ditikam pisau.