PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial DJ (43) asal Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, DJ ditangkap karena diduga menikam ibu tirinya berinisial SS (61) dengan menggunakan gunting hingga tewas.
Baca juga: Bocah 2 Tahun Dibunuh Ibu Tiri, Ayah Korban Sempat Tak Tahu dan Temani Tidur hingga Esok Hari
“Selain itu, saudari tirinya DS (41) juga menjadi korban. Korban kedua ini mengalami luka berat dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” kata Indra kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Indra menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, Jalan Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (17/12/2021) pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke dalam kamar DS. Di kamar tersebut ada tiga anak DS yang perempuan.
“Pelaku kemudian memegang tangan salah satu anak DS dan mengajaknya berhubungan badan. Namun saat itu korban mendorong pelaku ke luar kamar dan mengunci pintu,” ujar Indra.
Namun, setelah pelaku keluar kamar, terdengar suara teriakan. Setelah dilihat, ternyata korban DS sudah tergeletak di ruang tengah rumah dan korban SS tergeletak di jalan depan rumah.
“Karena memunculkan keributan, warga setempat datang dan menghubungi polisi. Berdasarkan laporan, anggota mendatangi tempat kejadian perkara dan menangkap pelaku untuk dibawa ke Polresta Pontianak,” ucap Indra.
Indra menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun dan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
“Kami juga mengamankan barang bukti sebuah gunting, sehelai baju, dan kerudung,” tutup Indra.
Baca juga: Cerita Bocah 8 Tahun di Bengkalis Disiksa Ibu Tiri, Kaki Disetrika hingga Dipukuli Ikat Pinggang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.