SERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melakukan pengawasan ketat penerapan protokol kesehatan saat perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron di wilayah hukum Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, saat ini pihaknya membuat kebijakan dan aturan perayaan Nataru sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Dinkes Sumsel: Tetap Disiplin Prokes
"Belum ada aturan baru yang lain. Namun Polda Banten akan tetap melakukan pengawasan pemberlakuan protokol kesehatan, testing dan tracing," kata Rudy kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Selain itu, upaya yang dilakukan Polda Banten yakni membantu pemerintah Provinsi Banten menningkatkan capaian vaksinasi dengan target 80 persen.
Untuk diketahui, capaian vaksinasi dosis pertama di Provinsi Banten sudah 77,4 persen atau 7,143.483 orang dari target sasaran 9.229.383 orang.
Sedangkan capain vaksin dosis kedua sudah 50,4 persen atau 4.652.069 orang.
Saat momen perayaan Natal dan tahun baru, Rudy menyampaikan bahwa Polda Banten melakukan pembatasan mobilitas masyarakat ke tempat wisata dengan pola ganjil genap.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Kesiapan Sejumlah Daerah?
"Pembatasan jumlah pengunjung dilakukan khususnya di sentra berkumpul masyarakat seperti tempat-tempat wisata," ujar Rudy.
Polda Banten juga menyapkan pos pelayanan dan pos pengaman serta gerai vaksinasi mobile.
"Swab test antigen akan kami lakukan secara random di pos pelayanan dan pos pengamanan," kata Rudy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.