Salin Artikel

Omicron Masuk Indonesia, Ini yang Dilakukan Polda Banten Saat Nataru

Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, saat ini pihaknya membuat kebijakan dan aturan perayaan Nataru sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021.

"Belum ada aturan baru yang lain. Namun Polda Banten akan tetap melakukan pengawasan pemberlakuan protokol kesehatan, testing dan tracing," kata Rudy kepada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Selain itu, upaya yang dilakukan Polda Banten yakni membantu pemerintah Provinsi Banten menningkatkan capaian vaksinasi dengan target 80 persen.

Untuk diketahui, capaian vaksinasi dosis pertama di Provinsi Banten sudah 77,4 persen atau 7,143.483 orang dari target sasaran 9.229.383 orang.

Sedangkan capain vaksin dosis kedua sudah 50,4 persen atau 4.652.069 orang.

Saat momen perayaan Natal dan tahun baru, Rudy menyampaikan bahwa Polda Banten melakukan pembatasan mobilitas masyarakat ke tempat wisata dengan pola ganjil genap.

"Pembatasan jumlah pengunjung dilakukan khususnya di sentra berkumpul masyarakat seperti tempat-tempat wisata," ujar Rudy.

Polda Banten juga menyapkan pos pelayanan dan pos pengaman serta gerai vaksinasi mobile.

"Swab test antigen akan kami lakukan secara random di pos pelayanan dan pos pengamanan," kata Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/17/102300978/omicron-masuk-indonesia-ini-yang-dilakukan-polda-banten-saat-nataru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke