SUMEDANG, KOMPAS.com - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dengan tegas melarang segala pesta atau perayaan di tempat wisata pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dony mengatakan, larangan ini bertujuan untuk dapat terus menekan penyebaran Covid-19, sehingga tidak lagi terjadi lonjakan kasus yang timbul akibat kerumunan selama libur panjang Nataru.
Baca juga: Jelang Nataru, Pos Pengamanan Disiapkan di Sumedang, Ganjil Genap Akan Berlaku
"Kami melarang berbagai kegiatan pesta atau perayaan di tempat wisata dan fasilitas umum lainnya yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan," ujar Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (15/12/2021).
Dony menuturkan, larangan ini berlaku di tempat terbuka maupun tempat tertutup.
"Sebagai bentuk komitmen dan ketegasan kami dalam hal ini. Larangan ini kami tuangkan dalam Surat Edaran Nomor 77 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru," tutur Dony.
Baca juga: Mobil Innova Berisi 7 Orang Terjun ke Jurang, 3 Ditemukan Meninggal
Dony menyebutkan, untuk memastikan larangan ini berjalan efektif, Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang akan membangun pos di sejumlah pusat keramaian.
Selain itu, kata Dony, sistem ganjil genap akan diberlakukan lebih ketat di wilayah Sumedang kota. Mulai dari Bundaran Alamsari sampai Bundaran Binokasih.
"Ada check point di setiap pos. Meliputi 8 pos pengaman, 3 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu. Untuk mengantisipasi kemacetan, akan dilaksanakan pula rekayasa lalu lintas," sebut Dony.
Dony mengatakan, petugas gabungan juga akan bergerak melakukan operasi secara terpusat.
"Tujuan operasi terpusat ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga. Aman dari berbagai ancaman dan gangguan yang tidak membuat kondusif. Yang paling penting aman dari Covid-19," ujar Dony.
Ia menuturkan, untuk tempat wisata wajib tersedia aplikasi PeduliLindungi dan akan diawasi Satgas Covid-19.
"Satgas wajib melakukan cek dan ricek protokol kesehatan di seluruh tempat wisata, untuk memastikan telah benar-benar menjalankannya. Saya juga instruksikan agar dinas kesehatan menyediakan sampel antigen di tempat-tempat wisata," kata Dony.
Dony menambahkan, Kabupaten Sumedang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Untuk itu, Satgas Covid-19 dan seluruh pihak tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.