Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kasus Pelecehan Seksual oleh Dosen, Korban adalah Mahasiswi, Siswi SMP hingga Keponakan

Kompas.com - 14/12/2021, 10:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kerap terjadi. Beberapa pelaku kekerasan seksual adalah dosen

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim dampak dari kekerasan seksual bisa bersifat jangka panjang hingga permanen.

Ia menjelaskan kekerasan seksual terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus sepanjang Januari sampai Juli 2021

Angka itu mengalami peningkatan bila dibanding kekerasan seksual di 2020, yakni sebanyak 2.400 kasus.

"Peningkatan kasus (kekerasan seksual) dipengaruhi oleh krisis pandemi Covid-19 yang merupakan fenomena gunung es, karena jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda," jelas dia.

Beberapa kekerasan seksual dilakukan oleh dosen. Di Jember, RH, oknum dosen Universitas Jember divonis enam tahun penjara karena terbukti mencabuli keponakannya sendiri.

Sementara di Balikpapan, siswi SMP berusia 14 tahun dicabuli oleh doknum dosen.

Pelaku mengiming-imingi korban membeli ponsel baru dan mencarikan pekerjaan untuk korban.

Dan berikut 8 kasus kekerasan seksual dengan pelaku oknum dosen:

1. Mahasiswi Semarang dipaksa dosen berhubungan badan  

Salah seorang mahasiswi kampus swasta di Kota Semarang menjadi korban pelecehan oleh dosennya sendiri.

Dia dipaksa oleh dosennya untuk berhubungah badan sejak setahun terakhir.

Korban mengenal pelaku saat semester tiga. Pelaku kemudian kerap mengirim pesan ke korban, mengajak jalan, nonton dan merayunya dengan barang-barang mewah.

Awalnya, korban menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku selalu melakukan bujuk rayu kepada korban.

Namun saat pacaran, korban dipaksa untuk melakukan hubungan seksual antara tahun 2020 hingga 2021.

Saat itu korban diancam akan mendapatkan nilai jelek jika tak mau menuruti permintaan pelaku.

Ia terus dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku. Korban pun menyadari dan ingin keluar dari hubungan gelap tersebut.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kampus dan pelaku dicopot serta dikeluarkan dar kampus tempatnya mengaja

Baca juga: Cerita Mahasiswi Dipaksa Berhubungan Badan oleh Dosen, Ancam Nilai Jelek, Kini Pelaku Dikeluarkan dari Kampus

2. Dosen di Aceh diduga lecehkan 3 mahasiswi lewat chat

Empat mahasiswi di Perguruan Tinggi Negeri (PTNN) Kota Lhokseumawe diduga dilecehkan oleh dosen melalui chat.

Salah satu korban sudah lulus dan 3 korban saat ini berstatus mahasiswi. Pelecehan tersebut terjadi sejak 2 tahun terakhir.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Korp HMI Wati, Lhokseumawe, Ainun Nabilah Rahmanita.

“Bukan 11 orang. Ada empat mahasiswa. Satu sudah tamat. Semua ini dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Ini mereka sendiri cerita ke anggota kami,” kata Ainun.

Dia menjelaskan, belum ada aksi secara fisik terhadap pencabulan itu. Namun, pencabulan itu dilakukan dalam bentuk obrolan pesan singkat lewat smart phone.

“Isinya menjurus ke mesum,” pungkas Ainun.

Ia mengatakan pihaknya belum menentukan langkah advokasi karena masih melakukan pendekatan kepada korban agar tak tertekan.

Baca juga: Empat Mahasiswi PTN Aceh Utara Diduga Dilecehkan Dosen Lewat Chat Mesum

2. Dosen Universitas Sriwijaya lecehkan 3 mahasiswi

R bersama istri dan kuasa hukumnya Ghandi Arius saat memberikan keterangan pers terkait pelecehan seksual tiga orang mahasiswi, Rabu (8/12/2021).KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA R bersama istri dan kuasa hukumnya Ghandi Arius saat memberikan keterangan pers terkait pelecehan seksual tiga orang mahasiswi, Rabu (8/12/2021).
R, dosen Universitas Sriwijaya ditetapkan sebagai tersangka pelecahan seksual pada tiga mahasiswi melalui chat WhatsApp.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/12/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com