Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkap Jabatan Jadi Guru dan Perangkat Desa, Pria Ini Dicoret dari Daftar Cakades di Probolinggo

Kompas.com - 10/12/2021, 11:54 WIB
Ahmad Faisol,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


PROBOLINGGO, KOMPAS.com - SZ, bakal calon kepala desa (bacakades) Karanganyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dicoret sebagai calon kepala desa (cakades) oleh panitia karena merangkat jabatan perangkat desa dan guru.

Sekretaris Panitia Pilkades Karanganyar Lutfi Irawan menjelaskan, SZ dicoret karena bermasalah dari sisi administrasi, khususnya rangkap jabatan yang melekat padanya.

Saat mendaftar sebagai bacakades, dalam KTP milik SZ tercantum pekerjaannya sebagai guru.

Sedangkan pada sejumlah berkas surat pernyataan persyaratan pendaftaran, SZ menuliskan pekerjaan sebagai perangkat desa setempat.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Taman hingga Pasar Tugu di Probolinggo Ditutup

"Kami memiliki waktu 20 hari melakukan klarifikasi dan validasi. Pada kurun waktu itu, kami menerima laporan dan temuan bahwa yang bersangkutan merangkap jabatan. Sehingga panitia menggugurkannya sebagai cakades," kata Lutfi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).

Pihaknya mengaku tidak tahu kalau SZ merangkap jabatan. Setelah klarifikasi dan validasi, baru diketahui bahwa SZ tak memenuhi syarat administrasi.

Lutfi menambahkan, panitia Pilkades telah menetapkan empat orang cakades di balai Desa Karanganyar, Rabu (8/12/2021).

Dari delapan pendaftar atau bacakades yang dinyatakan memenuhi syarat hanya empat orang sebagai cakades. 

Keempat cakades tersebut adalah Dita Wahyuni Ningsih, Suhaimi, Rafi'i dan Mahfud.

"Pilkades Karanganyar diharapkan aman dan kondusif. Kalau masih ada kegaduhan, lebih baik batal saja," ujar Lutfi.

Baca juga: Atap Aula Kelurahan di Probolinggo Ambruk, Ruangan Sudah 3 Bulan Tak Digunakan

Menurut Lutfi, SZ sempat protes dan menanyakan kenapa dirinya dicoret. Panitia Pilkades lalu menjelaskan bahwa dirinya tidak lolos administrasi dan panitia bekerja sesuai Perbup Pilkades.

Diberitakan sebelumnya, SZ, seorang bacakades Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan warga ke kejaksaan karena merangkap jabatan perangkat desa dan guru swasta di bawah naungan Kemenag.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengaku telah membahas masalah ini bersama Pj Kades Karanganyar dan Sekcam Paiton di Kantor Inspektorat, beberapa hari lalu.

"Kami sebatas diskusi perihal rangkap jabatan, larangan rangkap jabatan dan sanksi rangkap jabatan," ujar Tutug melalui pesan singkat, Jumat (19/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com