Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Serahkan Diri ke Polisi karena Tak Bisa Tidur

Kompas.com - 07/12/2021, 08:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda NTT, telah menahan dan menetapkan RB alias Randy sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1), yang ditemukan tewas oleh sejumlah pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, RB mengaku gelisah sehingga akhirnya menyerahkan diri pada 2 Desember lalu ke Polda NTT.

"Hasil keterangan yang RB sampaikan depan penyidik, RB merasa gelisah, tidak bisa tidur dan merasa dirinya tidak tenang sehingga kemudian dia datang secara sukarela ke kantor Ditreskrimum Polda NTT, didampingi keluarganya," ujar Krisna, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Belum Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Ini Alasan Polisi

Krisna menjelaskan, dalam kasus itu penyidik telah menyita sebanyak 34 item barang bukti.

Dari alat bukti yang sudah diperoleh dan dikumpulkan oleh penyidik, maka pada 1 Desember 2021, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Randy sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan/58/XII/2021, Ditreskrimum Polda NTT.

Setelah surat penetapan tersangka terbit, Polda NTT kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap RB.

Krisna mengungkapkan, penyidik sebenarnya telah memantau kediaman Randy dan menetapkannya sebagai tersangka sejak 1 Desember. 

"Jadi perlu saya tekankan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka sejak 1 Desember, kemudian 2 Desember sudah dikeluarkan surat penetapan dan surat perintah penangkapan. Tapi siang harinya tersangka RB ini secara sukarela mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," jelasnya.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi juga tetap mengkonfirmasi keterangan dari tersangka dan alat-alat bukti yang sudah dimiliki penyidik. 

Hal ini, kata dia, sebagai proses pembuktian agar tidak hanya berdasarkan yang disampaikan oleh tersangka, tetapi juga alat bukti yang paling valid dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

"Selanjutnya ke depan penyidik akan melanjutkan kegiatan penyidikan dan pemeriksaan-pemeriksaan lebih dalam lagi, serta melakukan rekonstruksi, konfrontir antara saksi-saksi dan pihak-pihak terkait, untuk memberikan kepastian lagi tentang pembuktian," kata Krisna.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah berhasil mengidentifikasi jenazah ibu dan anak yang ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor memastikan kedua jenazah adalah Astri dan Lael.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku pembunuhan  ternyata adalah RB alias Randy yang diduga mantan pacar Astri saat SMA. 

Randy menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (2/12/2021) dan mengaku menjadi pelaku pembunuhan ibu dan bayi tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com