Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Akui Dosen Unsri Lakukan Pelecehan, Ini Kronologinya

Kompas.com - 06/12/2021, 14:44 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Darmawan, pengacara dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, mengakui bahwa kliennya tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Darmawan mengatakan, tidak ada pemaksaan saat kejadian itu terjadi.

Menurut Darmawan, A tidak sengaja melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.

Darmawan mengatakan, kejadian itu bermula saat A sedang mengerjakan tugasnya di Laboratorium Kampus Unsri di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi Didampingi Anak Istri, Dosen Unsri Mengaku Khilaf Lecehkan Mahasiswinya

Kemudian, korban datang dan langsung menemui A setelah mendapatkan kabar dari temannya.

"Dia (A) ada pekerjaan yang belum diselesaikan hari Sabtu. Dengan korban tidak janjian. Korban dapat info dari temannya bahwa A ada di Labor," kata Darmawan saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Rektorat Unsri Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua DPRD Sumsel Geram

Selanjutnya, korban yang ingin menyelesaikan skripsi datang menemui A untuk meminta tanda tangan.

Namun, A memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Dia (A) bilang khilaf, tidak ada pemaksaan. Tidak ada hubungan dengan korban," ujar Darmawan.

Baca juga: 3 Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri, Gubernur Sumsel Geram

Darmawan mengatakan, A diketahui menjabat sebagai kepala laboratorium di kampus, bukan sebagai kepala Jurusan.

Pasca kejadian itu, A sudah dicopot dari jabatan kepala labrotorium.

"Klien kami sudah keras dikasih sanksi. Dia juga punya keluarga, jadi mohon dimaklumi. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Darmawan.

Semèntara itu, Kepala Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pemeriksaan A berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

"Kita lihat perkembangannya, apakah ditahan atau tidak, sekarang masih diperiksa," kata Masnoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com