Salin Artikel

Pengacara Akui Dosen Unsri Lakukan Pelecehan, Ini Kronologinya

Darmawan mengatakan, tidak ada pemaksaan saat kejadian itu terjadi.

Menurut Darmawan, A tidak sengaja melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.

Darmawan mengatakan, kejadian itu bermula saat A sedang mengerjakan tugasnya di Laboratorium Kampus Unsri di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Sabtu (28/8/2021).

Kemudian, korban datang dan langsung menemui A setelah mendapatkan kabar dari temannya.

"Dia (A) ada pekerjaan yang belum diselesaikan hari Sabtu. Dengan korban tidak janjian. Korban dapat info dari temannya bahwa A ada di Labor," kata Darmawan saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).

Selanjutnya, korban yang ingin menyelesaikan skripsi datang menemui A untuk meminta tanda tangan.

Namun, A memanfaatkan situasi yang sepi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Dia (A) bilang khilaf, tidak ada pemaksaan. Tidak ada hubungan dengan korban," ujar Darmawan.

Darmawan mengatakan, A diketahui menjabat sebagai kepala laboratorium di kampus, bukan sebagai kepala Jurusan.

Pasca kejadian itu, A sudah dicopot dari jabatan kepala labrotorium.

"Klien kami sudah keras dikasih sanksi. Dia juga punya keluarga, jadi mohon dimaklumi. Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Darmawan.

Semèntara itu, Kepala Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, pemeriksaan A berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

"Kita lihat perkembangannya, apakah ditahan atau tidak, sekarang masih diperiksa," kata Masnoni.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/06/144454878/pengacara-akui-dosen-unsri-lakukan-pelecehan-ini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke