Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Darmawan, kuasa hukum A, oknum dosen Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+