www.kompas.com
Darmawan, kuasa hukum A, oknum dosen Unsri yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial DR saat berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+