GRESIK, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor, Yosep Bao Openg Wilhelmus (38), kabur dari Mapolsek Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, setelah berpura-pura izin ke toilet.
Sebelum kabur, Wilhelmus bahkan sempat berkelahi dengan petugas hingga menyebabkan luka.
Kendati demikian, pihak Polsek Driyorejo menolak merinci keterangan tahanan kabur karena menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Negeri Gresik.
Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor Melarikan Diri, Pura-pura Izin ke Toilet hingga Berkelahi dengan Petugas
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Deni Niswansyah mengatakan, peristiwa kaburnya tahanan tersebut terjadi di toilet Mapolsek Driyorejo, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saat itu dia beralasan ingin BAB, kemudian borgol dicopot petugas dan dia masuk ke dalam kamar mandi. Pada saat keluar, dia malah dorong pintu dan kabur. Sempat dikejar petugas kami, terus terjadi perkelahian," ujar Deni kepada awak media di gedung Kejari Gresik, Jumat (3/12/2021).
Akibat perkelahian tersebut, petugas Kejari Gresik bernama David mengalami luka-luka. Sementara Wilhelmus berhasil melarikan diri.
Deni mengaku tak tahu persis kondisi petugas David karena hasil visum atas pemukulan tersebut belum keluar.
"Ini visumnya belum keluar. Tapi ada luka-luka, sampai dia (petugas) berdarah, terus tumbang dan terdakwa berhasil kabur," ucap Deni.
Untuk saat ini, petugas gabungan masih mencari tahanan yang kabur tersebut.
Baca juga: Curhat Siswa SDN 99 Gresik yang Sekolahnya Kerap Kebanjiran: Kadang Setinggi Mata Kaki
Deni menyebut, petugas tidak sempat memanggil bantuan, termasuk anggota kepolisian yang sedang berada tidak jauh dari lokasi.
"Jadi waktu itu tidak memungkinkan untuk teriak, saat itu maghrib. Teriak (minta bantuan) tapi tahanan sudah kabur," kata Deni.
Deni menuturkan, Wilhelmus merupakan warga Kecamatan Nita Kelopo, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi terdakwa kasus pencurian dan menjadi tanggung jawab pihak Kejari.
"Jadi terdakwa kasus Pasal 362 (KUHP) juncto Pasal 480 KUHP," tutur Deni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.