Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota KSP SB Solo Minta Pengurus Selesaikan Gagal Bayar dengan Total Rp 8,8 Triliun

Kompas.com - 01/12/2021, 17:32 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim Forum Anggota Koperasi Sejahtera Bersama (FAKTA) Solo Raya meminta pengurus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menyelesaikan pembayaran dana tahap pertama kepada anggota sebesar 4 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim FAKTA Solo Raya Frans Borg kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/12/2021).

Frans mengatakan sesuai dengan putusan homologasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST yang sudah inkrah dengan putusan kasasi Mahkamah Agung No. 282.K/Pdt.Sus-Pailit/2021, KSP-SB harus memenuhi gagal bayar pada 58.825 anggota dalam lima tahap dengan total keseluruhan kewajiban mencapai Rp 8,8 triliun.

Baca juga: Ditanya Soal Pinjaman di Koperasi, Pria Ini Emosi lalu Aniaya Istrinya

Pembayaran tahap pertama sebesar 4 persen (Juli 2021), tahap kedua sebesar 4 persen (Januari 2022) dan sebesar 7 persen (Juli 2022), tahap ketiga sebesar 7 persen (Januari 2023) dan sebesar 10 persen (Juli 2023), tahap keempat sebesar 10 persen (Januari 2024) dan sebesar 12 persen (Juli 2024), tahap lima sebesar 12 persen (Januari 2025), 17 persen (Juli 2025) dan 17 persen (Desember 2025).

"Sebenarnya KSP-SB tau memang harus menyelesaikan pembayaran tahap pertama Juli 2021. Tapi pada kenyataannya hanya beberapa saja. Banyak yang belum dibayarkan. Sampai Desember ini progres pembayaran juga tdiak signifikan," kata Frans, Rabu.

Dia menceritakan informasi gagal bayar KSP-SB bermula pada 16 April 2020. Anggota menerima surat pemberitahuan secara sepihat dari pengurus No 118/KSP-SB/PENGURUS/04.2020 perihal Pemberitahuan Terkait Situasi Dalam Status Darurat Corona Virus Disease 20219 (Covid-19).

Dalam surat itu dijelaskan bahwa seluruh simpanan berjangka anggota yang sudah jatuh tempo pada 20 April 2020 harus diperpanjang secara otomatis.

Baca juga: Pegawai Koperasi yang Aniaya PNS hingga Tewas Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Dia menilai surat pemberitahuan perpanjang otomatis simpanan berjangka itu sepihak karena tidak melalui persetujuan dari anggota.

Padahal, kata Frans anggota yang mendepositokan dananya di KSP-SB mulai sekitar Rp 5 juta hingga puluhan miliar rupiah.

"Tapi itu alasan (pandemi Covid-29) tidak masuk akal karena pandemi mulai Maret 2020 masak April 2020 langsung kolaps," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com