Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didatangi Ribuan Buruh soal UMP, Ini Respons Gubernur Sumsel

Kompas.com - 30/11/2021, 15:32 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Informasi mengenai tidak adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan pada 2022, menuai protes dari seluruh kalangan buruh.

Ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi akhirnya mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Selasa (30/11/2021).

Mereka meminta agar Surat Keputusan (SK) Nomor 746/KPTS/Disnakertrans/2021 tentang UMP yang tidak naik pada 2022 segera dibatalkan.

Baca juga: UMP Sumsel Tak Naik Tahun 2022, Tetap Rp 3,1 Juta

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Selatan Abdullah Anang mengatakan, dari 18 kabupaten/kota yang ada di Sumsel, hanya Palembang yang mengalami kenaikan upah minimum kota (UMK), yakni dari Rp 3.270.000 menjadi Rp 3.289.409.

Hanya saja, kenaikan UMK yang hanya Rp 19.000 masih belum memenuhi kebutuhan hidup buruh.

“Kalau dibagi satu bulan, Rp 19.000 dibagi dalam satu bulan ke toilet (umum) saja tidak cukup,” kata Abdullah dalam orasinya, Selasa.

Abdullah mengutarakan, pemerintah tidak menaikkan UMP lantaran didasari pada Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021.

Baca juga: Kejati Sumsel Akan Bentuk Tim Pemburu Mafia Tanah dan Pelabuhan

Menurut dia, alasan tersebut semestinya tidak jadi landasan pemerintah daerah untuk tidak menaikkan UMP.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar UU Cipta Kerja direvisi.

Ketua Forum Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang Hermawan menambahkan, tidak ada kenaikan UMP tahun ini sangat membebani hidup para buruh.

Sebab, kebutuhan pokok selama masa pandemi Covid-19 mengalami kenaikan.

“Harga minyak goreng, listrik, air, saja naik. Upah kami tidak naik. Jadi mau makan apa? Selama tiga tahun tidak ada kenaikan upah buruh jika mengacu pada PP 36,” ujar Hermawan.

Ia pun berpendapat bahwa UMP seharusnya naik 7 sampai 10 persen.

Tanggapan Gubernur Sumsel

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memutuskan berapa besaran UMP yang ditetapkan.

Sebab, ia akan lebih dulu menunggu usulan dari kabupaten/ kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com