Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didatangi Ribuan Buruh soal UMP, Ini Respons Gubernur Sumsel

Kompas.com - 30/11/2021, 15:32 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Informasi mengenai tidak adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan pada 2022, menuai protes dari seluruh kalangan buruh.

Ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa organisasi akhirnya mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Selasa (30/11/2021).

Mereka meminta agar Surat Keputusan (SK) Nomor 746/KPTS/Disnakertrans/2021 tentang UMP yang tidak naik pada 2022 segera dibatalkan.

Baca juga: UMP Sumsel Tak Naik Tahun 2022, Tetap Rp 3,1 Juta

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatera Selatan Abdullah Anang mengatakan, dari 18 kabupaten/kota yang ada di Sumsel, hanya Palembang yang mengalami kenaikan upah minimum kota (UMK), yakni dari Rp 3.270.000 menjadi Rp 3.289.409.

Hanya saja, kenaikan UMK yang hanya Rp 19.000 masih belum memenuhi kebutuhan hidup buruh.

“Kalau dibagi satu bulan, Rp 19.000 dibagi dalam satu bulan ke toilet (umum) saja tidak cukup,” kata Abdullah dalam orasinya, Selasa.

Abdullah mengutarakan, pemerintah tidak menaikkan UMP lantaran didasari pada Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021.

Baca juga: Kejati Sumsel Akan Bentuk Tim Pemburu Mafia Tanah dan Pelabuhan

Menurut dia, alasan tersebut semestinya tidak jadi landasan pemerintah daerah untuk tidak menaikkan UMP.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar UU Cipta Kerja direvisi.

Ketua Forum Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang Hermawan menambahkan, tidak ada kenaikan UMP tahun ini sangat membebani hidup para buruh.

Sebab, kebutuhan pokok selama masa pandemi Covid-19 mengalami kenaikan.

“Harga minyak goreng, listrik, air, saja naik. Upah kami tidak naik. Jadi mau makan apa? Selama tiga tahun tidak ada kenaikan upah buruh jika mengacu pada PP 36,” ujar Hermawan.

Ia pun berpendapat bahwa UMP seharusnya naik 7 sampai 10 persen.

Tanggapan Gubernur Sumsel

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memutuskan berapa besaran UMP yang ditetapkan.

Sebab, ia akan lebih dulu menunggu usulan dari kabupaten/ kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com