Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergerakan Tanah Merusak Jalan Penghubung 2 Kabupaten di Pulau Seram Maluku

Kompas.com - 27/11/2021, 17:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Pergerakan tanah terjadi di kawasan hutan Desa Waipia, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah.

Insiden yang terjadi pada Jumat (26/11/2021) tersebut menyebabkan ruas jalan yang menghubungkan dua kabupaten di wilayah itu mengalami kerusakan parah.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Seram Bagian Timur Baru 15,93 Persen, Terendah di Maluku

Penjelasan bupati

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengaku, kerusakan jalan penghubung Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur itu terjadi bukan disebabkan karena curah hujan, namun karena adanya pergerakan tanah.

“Tidak ada hujan. Itu seperti pergerakan tanah mungkin ada beban begitu lalu longsor,” kata Abua via telepon seluler, Sabtu (27/11/2021).

Dia mengatakan, ruas jalan yang mengalami kerusakan itu merupakan ruas jalan nasional.

Sehingga kewenangannya bukan di kabupaten tapi ada di Balai Jalan Maluku.

“Itu kewenangan balai karena itu jalan nasional. Kita hanya sebatas koordinasi saja,” ujarnya.

Baca juga: Minta Jajarannya Kejar Target Vaksinasi, Bupati Maluku Tengah: kalau Tak Becus, Kita Ganti

Kerusakan jalan tersebut sempat memutus akses transportasi yang menghubungkan dua kabupaten.

Namun, setelah diperbaiki oleh pihak balai jalan, kendaraan baik roda dua maupun roda empat sudah bisa melewati jalan.

“Saat ini sudah diperbaiki oleh balai jalan dan kendaraan sudah bisa lewat lagi,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tengah, Abdul Latif Key kepada Kompas.com saat dihubungi secara terpisah.

Baca juga: Geledah Kantor Desa di Maluku Tengah, Jaksa Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Senilai Rp 2 Miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com