YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta telah meminta keterangan kurang lebih 27 orang terkait tindak kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem yang diduga dilakukan oleh sipir terhadap warga binaan.
ORI mempertimbangkan untuk meminta keterangan mantan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Sekitar 14-an petugas lapas, itu termasuk dokter dan bagian kepegawaian," ujar Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Budhi Masturi, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Napi, Komnas HAM Datangi Lapas Narkotika Yogya
Budhi Masturi menyampaikan, warga binaan atau korban yang sudah dimintai keterangan kurang lebih 13 orang.
Selain itu, pihaknya saat ini mempertimbangkan meminta keterangan dari mantan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Kita mempertimbangkan untuk meminta keterangan salah seorang mantan KPLP-nya inisial K," ucapnya.
Terkait rencana tersebut, Budhi menuturkan, akan berkoordinasi dengan Ombudsman pusat.
Sebab, saat ini yang bersangkutan berada di Lapas Salemba.
"Untuk yang di Salemba kita berencana meminta bantuan ORI pusat untuk mengambil keterangannya," tuturnya.
Dugaan yang mengarah ke inisial K, lanjut Budhi, berdasarkan keterangan yang didapat dari pelapor maupun petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
"Dugaan mengarah ke inisial K berdasarkan keterangan dari para pelapor plus dari sejawatnya yang ada di lapas (Narkotika Kelas IIA Yogyakarta)," ungkapnya.
Baca juga: Ombudsman Minta Keterangan Kalapas hingga Perawat di Lapas Narkotika Yogyakarta
Menurut Budhi, dari keterangan yang didapat, K berkontribusi dalam terjadinya dugaan tindak kekerasan tersebut.
"Ya karena praktik-praktik kekerasan menjadi sangat masif begitu dia pindah ke Lapas Narkotika (Kelas IIA Yogyakarta) dari Salemba. Dia begitu dari Salemba pindah ke lapas narkotika Yogya (Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta) itu perlakuan kekerasan terhadap napi menjadi lebih masif," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjunkan tiga tim ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem untuk meminta keterangan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh sipir terhadap warga binaan.
Selain petugas lapas, tim juga meminta keterangan dokter dan perawat yang ada di klinik lapas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.