YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rabu (10/11/2021) pagi mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem.
Komnas HAM datang untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sipir terhadap penghuni lapas.
Sekitar pukul 09.20 WIB, tim Komnas HAM tiba di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem dan masuk ke dalam Lapas.
Empat orang ini yakni Tama Tamba sebagai Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan, kemudian tiga orang anggota M. Unggul, Nina Chesly dan Dita Verdiana.
"Jadi kami dari Jakarta Komnas HAM kami ada berempat yang ditugaskan ke sini. Kami berempat statusnya sebagai penyelidik untuk kasus yang saat ini sedang menjadi perhatian publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta," ujar Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, Rabu (10/11/2021).
Tama menyampaikan Komnas HAM sebelumnya menerima aduan dari masyarakat, dalam hal ini korban.
Mereka mengadukan tindak kekerasan yang dialami di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem.
"Jadi untuk sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan hasilnya karena kami masih bekerja sejak pagi secara maraton sampai sore nanti," ungkapnya.
Tim Komnas HAM, lanjut Tama, telah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait terutama dari korban.
Kedatangan tim ke Lapas Kelas IIA Pakem untuk meminta keterangan dari pihak lapas, termasuk beberapa pegawai.
Hal itu sesuai dengan prinsip imparsialitas kerja Komnas HAM. Sehingga Komnas HAM memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak yang diadukan agar hasilnya berimbang.
Kedatangan tim, lanjut Tama, menjadi momentum yang baik untuk menyampaikan informasi keterangan yang mereka ketahui, saksikan, yang dialami atau dilakukan sendiri.
"Maksudnya hasilnya itu tidak tunggal dari pihak yang mengadu saja. Jadi pihak yang diadukan kita juga harus minta keterangannya karena kita tidak mungkin menyimpulkan suatu peristiwa tanpa kita minta keterangan dari pihak yang diadukan, misalnya dari pihak pegawai lapas, sipir," ucapnya.
Baca juga: Ospek Petugas Lapas Narkotika ke Napi, Kakanwil Kemenkumham DIY: Supaya Mereka Ikuti Aturan
Tama menuturkan, usai mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, tim pada Kamis (11/11/2021) diagendakan ke Kanwil Kemenkumham DIY. Setelah itu tim Komnas HAM akan kembali ke Jakarta.
"Target waktu yang jelas kami bertugas hingga hari Kamis. Besok kami akan ada agenda di Kanwil DIY setelah itu kami akan kembali ke Jakarta untuk lapor kepada pimpinan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.