Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak UMP Jatim yang Naik Rp 22.000, Buruh Kumpulkan Koin Rp 700 Per Orang untuk Gubernur

Kompas.com - 22/11/2021, 18:02 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.Com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Senin (22/11/2021).

Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemprov Jatim yang telah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 1,2 persen atau setara dengan Rp 22.000.

Baca juga: Buruh soal UMP Jatim Naik Rp 22.000: Nilai Itu di Bawah Pemberian Seorang Dermawan ke Fakir Miskin

Nuruddin menegaskan bahwa kebijakan Pemprov Jatim menetapkan UMP Rp 22.000 menunjukkan keberpihakan pemprov pada kaum buruh hanya setengah hati.

Menurutnya, besaran kenaikan UMP itu menghina harkat dan martabat buruh.

"Kenaikan UMP Jawa Timur tahun 2022 tersebut setara dengan uang Rp 500 per harinya, yang nilainya lebih besar dari pemberian seorang dermawan kepada orang yang meminta-minta di pinggir jalan," kata Nuruddin saat diwawancarai usai membubarkan diri, Senin.

Nuruddin menyatakan bahwa kenaikan UMP yang diminta adalah sebesar Rp 300.000. Untuk itu, para buruh akan memperjuangkan haknya untuk dikabulkan oleh Pemprov Jatim.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, di sela-sela aksi, ratusan buruh tersebut juga mengumpulkan koin minimal Rp 500 - Rp 700 yang dikumpulkan dari seluruh peserta aksi.

Baca juga: UMP Jatim 2022, Buruh Usulkan Naik Rp 300.000, Khofifah Putuskan Naik Rp 22.000

Pengumpulan koin tersebut juga sebagai bentuk pernyataan keras menolak besaran UMP di Jatim. 

"Maka kami inisiatif mengumpulkan uang Rp 500 - Rp 700 untuk dikembalikan kepada gubernur, sebagai bentuk penolakan juga," ungkapnya.

Uang Rp 500 tersebut, bagi Nuruddin tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal. 

"Bagaimana bisa menaikkan daya beli masyarakat? Tolong Bu Gubernur, jangan mendengar Menaker Ida Fauziyah, Anda dipilih oleh rakyat Jatim. Dengarkan rakyat," tegasnya.

Nuruddin menilai, kenaikan UMP tahun 2022 yang hanya 1,2 persen di bawah inflasi Jatim sebesar 1,92 persen menunjukkan bahwa upah buruh tergerus inflasi sehingga mengakibatkan daya beli buruh menurun.

Menurutnya, buruh juga tidak menikmati pertumbuhan ekonomi 7,07 persen seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan pada 16 Agustus lalu. 

Nuruddin menilai, kewenangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan upah minimum semestinya tak perlu intervensi dari Menteri Ketenagakerjaan maupun Menteri Dalam Negeri. 

Baca juga: 10 Persen Karyawan di Setiap Tempat Kerja di Surabaya Akan Dites Swab

Sebab, hanya gubernur yang mengetahui kondisi sosial dan ekonomi di wilayahnya masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com