Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Residivis Narkoba Tak Kapok Edarkan Sabu, Tertangkap Lagi dan Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/11/2021, 19:30 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua residivis kasus narkoba di Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali tertangkap saat edarkan sabu, kini keduanya beserta komplotannya terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. 

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pihaknya mengamankan empat orang pengedar sabu. Dua dari empat pelaku diketahui sebagai residivis.

Hal itu disampaikan Martualesi ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Minggu (21/11/2021) siang.

Baca juga: Sidang Kasus 11 Polisi Nakal di Sumut, Kanit Narkoba Jual 5 Kg Sabu Hasil Tangkapan Rp 1 Miliar

Ungkap jaringan pengedar sabu lintas provinsi, ditemukan 300 gr sabu

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini merupakan instruksi dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

Menurut Martualesi, empat pelaku merupakan  jaringan bandar narkoba Aceh - Rantauprapat - Ajamu.

Baca juga: Anggota DPRD Tanah Laut Kalsel yang Terjerat Kasus Sabu Divonis Bebas

Bermula dari penangkapan E  alias Atut (43) warga Jalan Diponegoro, Rantauprapat dan SAP (21), warga Desa Sei Sentosa Panai Hulu saat mengendarai mobil melintas di Jalan Baru By Pass Kota Rantauprapat pada Senin (15/11/2021).

"Saat diamankan, di mobil tersebut kita temukan barang bukti 300 gram sabu-sabu disimpan dalam tiga plastik klip," kata Martualesi.

Baca juga: Kasus Dua Anak Dicabuli Sekeluarga di Padang, Ketua RW: Ibunya Jarang Pulang, Malah Anggap Pengakuan Korban Mengada-ada

Bekerja tiga bulan, sudah edarkan 30 gr dan 50 gr sabu

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku hendak mengedarkan sabu-sabu itu di Desa Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu atas suruhan warga kota Rantauprapat, berinisial KT (38), warga Jalan Sirandorung Rantauprapat.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Paman dan Keponakan yang Jadi Kurir Narkoba, Petugas Amankan 1 Kg Sabu

SAP mengaku selama tiga bulan dia yang menjadi kurir membagikan sabu untuk diedarkan di Desa Ajamu dan sudah 2 kali meloloskan sabu untuk diedarkan yaitu sebanyak 30 gram dan 50 gram

"Di rumah KT kita tangkap juga tersangka R (37), warga  Kuala Simpang, Aceh Tamiang," katanya.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Kompak Jadi Pengedar Sabu, Istri Ditangkap, Suami dan Anak Masih Buron

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com