Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda Disabilitas dan Gender Kota Semarang Resmi Disahkan di Festival HAM 2021

Kompas.com - 17/11/2021, 05:41 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua peraturan daerah (Perda) baru di Kota Semarang, Jawa Tengah, resmi disahkan bertepatan dengan pembukaan Festival HAM 2021 pada Selasa (16/11/2021).

Regulasi baru itu berisi aturan terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengarusutamaan gender di Kota Semarang.

Perda yang disahkan DPRD Kota Semarang tertuang dalam Perda Kota Semarang Nomor 9 tahun 2021 tentang disabilitas dan Perda Kota Semarang Nomor 11 tahun 2021 tentang pengarusutamaan gender.

Baca juga: Hari Toleransi Internasional, Ini yang Buat Salatiga Jadi Kota Paling Toleran

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengungkapkan pengesahan Perda tersebut menjadi sebuah kado pada momentum penyelenggaraan Festival HAM 2021.

Dia berharap dengan disahkannya Perda tersebut menjadi sebuah kekuatan untuk lebih mengupayakan kesetaraan dalam pembangunan bagi semua elemen masyarakat.

"Maka selanjutnya ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata," kata pria yang akrab disapa Hendi saat acara pembukaan Festival HAM.

Hendi menegaskan saat ini isu kesetaraan menjadi salah satu komitmen besar pada pembangunan Kota Semarang.

Baca juga: Sempat Tertunda karena Pandemi, Semarang Night Carnival Digelar secara Daring

Untuk itu penyelenggaraan Festival HAM 2021 di Kota Semarang menjadi momentum penting bagi seluruh pihak agar memiliki komitmen bersama.

"Semangat pembangunan Kota Semarang sekarang adalah no one left behind, yang artinya tidak ada yang tertinggal. Maka momentum Festival HAM yang terselenggaran di Kota Semarang menjadi momentum penting untuk mendorong seluruh stakeholder agar memiliki komitmen yang sama," tegas Hendi.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, mengaku lega dua peraturan daerah tersebut akhirnya dapat disahkan pada momen yang sangat spesial.

"Alhamdulillah sekitar jam tiga sore tadi dua Perda ini dapat disahkan, yang kemudian karena bertepatan dengan penyelenggaraan Festival Ham di Kota Semarang, maka dua momentum ini tentu menjadi catatan sejarah ke depan dalam upaya mendorong kesetaraan dalam pembangunan," tutur pria yang akrab disapa Pilus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com