Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan Mantan Suami Valencya atas Tuduhan Menelantarkan Keluarga Ditunda

Kompas.com - 16/11/2021, 20:33 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Valencya, seorang wanita yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami, ternyata sudah melaporkan balik mantan suaminya, Chan Yung Ching.

Keduanya sudah sah bercerai sejak Januari 2020 dan saling lapor terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

 

Adapun sidangnya sudah bergulir bagi keduanya.

Namun, Majelis Hakim menunda agenda tuntutan perkara KDRT psikis dan penelantaran terdakwa Chan Yung Ching dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (16/11/2021) sore.

Penundaan tuntutan itu dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.

"Bagaimana jaksa atas tuntutannya," kata Ketua Majelis Hakim Ismail Gunawan dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Polda Jabar Tetapkan Valencya Jadi Tersangka KDRT, Usai Dilaporkan Omeli Suami Mabuk

"Mohon izin Yang Mulia tuntutannya belum siap," kata JPU Akmal Muhajir kepada majelis hakim.

Ketua majelis hakim Ismail Gunawan bersama anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menunda persidangan dengan agenda tuntutan tersebut.

Baca juga: Valencya Terpukul Dituntut 1 Tahun Penjara karena Omeli Suami Mabuk, padahal Pertengkaran Biasa

"Baik, ini yang kedua berarti ya tuntutan belum siap. Jadi kami ingatkan JPU agar segera melakukan penuntutan. Kalau sampai berulang kali melakukan penundaan artinya sodara tidak yakin terhadap tuntutannya," kata Ketua Hakim Ismail.

Dalam persidangan itu, majelis hakim akan mengambil sikap jika tuntutan JPU belum juga siap.

"Kami akan mengambil sikap, maka agar memperhatikan. Saya akan mengirim surat kalau menunda tuntutan lagi," ucap Hakim Ketua.

Hakim Ketua meminta agar jaksa mempersiapkan tuntutannya pada Selasa 23 November 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com