Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pegawai RS Unram Terancam 6 Tahun Penjara, Palsukan Surat Hasil PCR Calon Penumpang Pesawat

Kompas.com - 09/11/2021, 15:36 WIB
Karnia Septia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Polisi menangkap NL (25), oknum karyawati Rumah Sakit Universitas Mataram (Unram), karena diduga membuat Real-Time Quantitative Polymerase Chain Reaction (qRT-PCR) yang tidak teridentifikasi alias palsu.

Kasus surat PCR palsu ini terungkap setelah belasan calon penumpang pesawat melakukan pengecekan di Bandara Lombok.

Baca juga: 318 Lingkungan di Mataram Masuk Zona Hijau Covid-19, Satgas: Sisa 7 Berstatus Zona Kuning

Bermula urus tes PCR untuk 16 orang

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban SM ingin mengurus tes PCR untuk 16 rekannya yang akan berangkat ke Pulau Jawa.

Korban SM lalu meminta bantuan kepada rekannya BN untuk mengurus surat PCR.

BN pun selanjutnya meminta bantuan NL yang bekerja di Rumah Sakit Unram.

Baca juga: 6.000 Guru di Kota Mataram Belum Divaksin, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Surat PCR 11 orang ternyata palsu

Ilustrasi tes swab Covid-19.(SHUTTERSTOCK/Cryptographer) Ilustrasi tes swab Covid-19.

Kadek mengatakan, dari 16 orang itu, 11 di antaranya ternyata diketahui membawa surat PCR palsu.

"Dari 16 orang yang dibuatkan PCR tersebut setelah di bagian pemeriksaan Bandara Lombok, terdapat 11 orang yang surat PCR-nya tidak teridentifikasi alias palsu," kata Kadek melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Pemkot Mataram Tak Jadikan Sertifikat Vaksin untuk Syarat Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com