Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuhan Perempuan Muda di Hotel Samarinda Terkait Prostitusi Online

Kompas.com - 08/11/2021, 19:19 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan seorang perempuan muda berinisial RA (21) di Hotel MJ Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/10/2021) lalu.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan pelaku bernama Rudi (23) ditangkap di Kutai Barat, Sabtu (6/11/2021).

Dari keterangan pelaku, kata Eko motif pembunuhan bermula dari pelaku memesan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Dari obrolin aplikasi MiChat, korban dan pelaku janji ketemu di Hotel MJ lantai 5 kamar 508," ungkap Eko saat memberi keterangan pers di Mapolresta Samarinda, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita Muda di Hotel MJ Samarinda

Setelah pelaku tiba di kamar, korban meminta uang muka sebesar Rp 250.000 kepada pelaku, sebelum keduanya berhubungan intim.

Setelah uang diterima, korban meminta izin keluar kamar dengan alasan ada urusan, tapi pelaku menolak dan meminta uangnnya kembali.

Pelaku mengaku sering tertipu dengan uang muka itu.

"Pelaku lalu mendorong korban ke kasur dan menutup wajah korban menggunakan bantal," terang dia.

Baca juga: Istri Jadi Dalang Pembunuhan Suaminya Sendiri di Karawang: Saya Menyesal...

Saat mendorong korban, tangan pelaku sempat mengenai mulut korban. Sehingga korban menendang pelaku sehingga pelaku terjatuh ke lantai.

"Kemudian pelaku melihat cermin lalu mematahkan cermin tersebut dan menyerang korban sebanyak 20 kali tusukan hingga meninggal dunia," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com