SAMARINDA, KOMPAS.com – Banyak mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tak kembalikan mobil dinas setelah purnatugas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ibrohim, tidak menyebutkan rinci total mobil pelat merah yang belum dikembalikan.
Dia hanya menyatakan saat ini masih berlangsung pendekatan untuk menarik mobil-mobil itu.
“Aset bergerak (mobil) semuanya dalam pembenahan. Secara pasti kita lakukan pendekatan ke mantan pejabat. Segera kembalikan itu,” ungkap dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Ibrohim menyatakan, mantan pejabat tersebut bermacam-macam dari kepala bidang hingga kepala dinas.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, menyebutkan tak hanya pejabat pemkot, mantan anggota DPRD Samarinda pun ada yang belum kembalikan mobil dinas.
Hanya saja, Joni belum memastikan jumlahnya.
Namun, dia memprediksi di atas 20–an mobil dinas masih di tangan mantan pejabat Pemkot dan anggota DPRD Samarinda.
Temuan itu setelah DPRD membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut aset pemkot yang belum kelola secara baik.
Joni sebagai Wakil Ketua Pansus bilang tak hanya aset bergerak, banyak aset tidak bergerak seperti tanah, bangunan dan lainnya juga belum terinventarisasi secara baik.
“Padahal itu milik masyarakat Kota Samarinda,” ungkap dia.
Beragam merk mobil dinas yang belum dikembalikan mantan pejabat. Ibrohim menyebutkan ada yang mobil Inova, Avanza, dan juga motor dinas.