Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pengedar Sabu Ini Ditangkap, Pakai Modus Ranjau dalam Transaksi

Kompas.com - 02/11/2021, 18:27 WIB
Asip Agus Hasani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota mengungkap empat kasus peredaran sabu dan menangkap lima tersangka dalam operasi yang digelar selama Oktober.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, seluruh tersangka pengedar narkoba jenis sabu itu menjalankan aksinya menggunakan sistem ranjau.

"Semua tersangka mengaku menjual sabu dengan modus ranjau. Barang diletakkan di satu tempat, kemudian mengirimkan lokasi ke pembeli," ujar Yudhi, pada konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Selasa (2/11/2021).

Dengan cara itu, kata Yudhi, antara pengedar dan pembeli tidak terjadi pertemuan secara fisik.

Baca juga: Pesan Anak Trimah Saat Menitipkan Ibunya ke Panti Jompo: Ma, hati-hati, yang Sabar Ya di Sini

Peredaran narkoba dengan sistem ranjau, kata dia, merupakan cara peredaran barang terlarang yang paling banyak digunakan oleh pelaku kejahatan narkoba.

Dari empat kasus itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,6 gram.

Lima orang tersangka yang ditangkap adalah Edo (24), warga Kediri, dengan barang bukti (BB) 0,4 gram sabu, Dodik (42), warga Blitar, dengan BB 0,77 gram sabu, Angger (29) dan Klontong (39), keduanya warga Blitar, dengan BB 0,41 gram sabu, SUM (37), warga Blitar, dengan BB 0,48 sabu.

Dari pengungkapan empat kasus itu, polisi juga menetapkan tiga orang terduga pengedar sabu ke dalam daftar pencarian orang yaitu BK, Hermanto, dan Budi Bujel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com