SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pencurian mobil mewah Jeep Rubicon milik warga Solo, Jawa Tengah.
Pelaku Rahmat ditangkap di Bandung, Jawa Barat, sekitar dua pekan setelah peristiwa pencurian.
Peristiwa pencurian mobil Jeep Rubicon terjadi pada 8 Oktober 2021 di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo.
Baca juga: Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Mobil Mewah Bermodus Tempel GPS
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani mengatakan, pelaku membawa kabur mobil Jeep Rubicon hingga ke Bandung dan disembuyikan di salah satu hotel.
"Di Bandung baru ditaruh dipersembunyian di salah satu hotel. Mobil sudah diganti pelat nomor," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Djuhandani mengungkapkan pelaku ternyata diperintah oleh seorang tahanan di Polda Metro Jaya berinisial B.
Modus pencurian yakni mobil yang menjadi sasaran target dipasangi GPS agar mudah dideteksi lokasinya oleh pelaku.
Lantas, pelaku yang ada di Rutan Polda Metro Jaya mengendalikan pelaku Rahmat dengan mengirimkan share location dari GPS.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kabupaten Bogor
Diketahui pelaku tahanan itu di penjara karena terkait kasus penipuan dan penggelapan.
"Dari penyelidikan pelaku dikendalikan oleh pelaku di rutan Polda Metro. Modusnya menaruh GPS dalam mobil. Pemetik (pelaku) dikasih share loc (share location) dan kunci duplikat, sehingga pemetik (eksekutor) bisa melakukan pengambilan," ungkap Djuhandani.
Djuhandani menegaskan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pemasangan GPS di dalam mobil tersebut.