KOMPAS.com - Terlilit utang pinjaman online (pinjol) Rp 20 juta, seorang pria di Serang, Banten, berinisial SU (27), nekat membobol mesin anjugan tunai mandiri (ATM) di dalam minimarket Perumahan Puri Citra, Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu (17/10/2021) dini hari.
Dalam aksinya ia berhasil membawa kabur uang yang ada di dalam mesin ATM itu Rp 79,5 juta.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Ia masuk ke dalam minimarket melalui atap dengan menjebol plafon gudang.
Baca juga: Saya Korban Ditetapkan sebagai Tersangka, padahal Membela Diri, Kalau Ngak Bisa Mati
Setelah berhasil masuk, dengn keahliannya sebagai mantan teknisi komputer, pelaku lantas mematikan Closed Circuit Television (CCTV) dan alarm minimarket. Setelah itu, ia dengan leluasa membobol mesin ATM tersebut.
"Pelaku punya keahlian sebagai teknisi. Cara membuka ATM cukup lihai, tidak bunyi alarm, CCTV oleh pelaku dimatikan sehingga aksinya tidak terekam," kata Maruli kepada wartawan di Mapolres, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Keponakan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Paman, Polisi: Sudah Direncanakan Setahun Lalu