Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Untung Saat Kasus Covid-19 Tinggi, Anak Mantan Ketua DPRD Surabaya Jadi Terdakwa, Begini Modusnya...

Kompas.com - 30/10/2021, 08:30 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Yogi Agung Prima Wardana, pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, diseret ke meja hijau karena kasus dugaan jual beli plasma konvalesen.

Yogi bersama dua rekannya, didakwa menjual plasma darah konvalesen kepada keluarga pasien Covid-19 yang membutuhkan.

Terdakwa Yogi merupakan anak mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardana yang kini mendekam di penjara karena kasus dugaan korupsi.

Wisnu yang menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 itu terlibat kasus korupsi pelepasan aset tanah dan bangunan milik PT PWU Jatim di Tulungagung dan Kediri pada 2013.

Saat itu, Wisnu menjabat sebagai manajer aset. Kasus ini adalah rentetan kasus yang sempat mememenjarakan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Kasus yang menjerat Yogi

Yogi telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (21/10/2021).

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rahkmad Hari Basuki membacakan dakwaan terhadap Yogi pada sidang tersebut.

Baca juga: Terdakwa Kasus Jual Beli Plasma Konvalesen Ternyata Anak Mantan Ketua DPRD Surabaya

Menurut Rakhmad, Yogi tergoda mencari keuntungan di tengah tingginya permintaan plasma konvalesen untuk terapi pasien Covid-19 pada periode Juli-Agustus.

Pada periode itu, kasus positif Covid-19 di Indonesia sedang tinggi-tingginya, khususnya di Surabaya.

"Terdakwa tidak sendiri, tapi dibantu dua orang rekannya yang juga berstatus terdakwa yakni Bernadya Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf Efendi," kata Rakhmad Hari Basuki saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Rakhmad menjelaskan modus yang dilakukan Yogi dan kawanannya dalam melakukan praktik jual beli plasma konvalesen.

Awalnya, Yogi yang bekerja di bagian seleksi donor PMI kota Surabaya memberi tahu Bernadya bahwa dirinya siap memberikan plasma konvalesen jika ada pasien Covid-19 yang membutuhkan.

Ilustrasi plasma konvalesenShutterstock Ilustrasi plasma konvalesen

Yogi mematok harga Rp 2,5 juta hingga Rp 4,5 juta untuk setiap kantong plasma konvalesen.

Terdakwa Bernadya dan Mohammad Yusuf mengambil untung dari harga yang dipatok Yogi. Untuk satu kantong plasma konvalesen golongan darah O dipatok Rp 3,5 juta dan golongan darah AB Rp 5 juta.

"Terdakwa Bernadya lalu mengumumkan informasi tersebut melalui Facebook dengan mencantumkan nomor telepon," kata Rakhmad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com