Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Usia 1 Bulan yang Dijual Ibu Kandung Rp 7 Juta Akhirnya Ditemukan

Kompas.com - 29/10/2021, 16:08 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil menemukan bayi perempuan berusia satu bulan yang telah dijual oleh AN (25) pada Selasa (19/10/2021) kemarin.

Bayi malang itu ditemukan di  Dusun Talang Tebaris, Danau Ranau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Baca juga: Kasus Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang, Pelaku: Tanggal Lahir Jelek Jadi Cece Tidak Mau

Tak hanya itu, pasangan suami istri yakni Maliki (37) dan Mardiana (33) ikut yang mengasuh bayi tersebut ikut dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kronologi Ibu Jual Bayi yang Baru Dilahirkan di Palembang

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan AN menjual bayi itu seharga Rp 7 juta.

Uang hasil penjualan itupun dibagi kepada tiga pelaku lain yakni GT (37), PA (27) dan RH (47) sehingga AN mendapatkan uang Rp 4 juta.

Baca juga: Kasus Ibu Jual Bayi Baru Lahir, Awalnya Mengaku Kesulitan Biaya, Ternyata Sudah 2 Kali Jual Anak

“Motifnya karena ekonomi sehingga pelaku ini tega menjual anaknya sendiri yang baru dilahirkan satu bulan,”kata Toni saat melakukan gelar perkara, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Terbelit Utang, Ibu Jual Bayi 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta

Menurut Toni, bayi perempuan tersebut ketika ditemukan dalam kondisi sehat. Sebab Maliki dan Mardiana yang merupakan pasangan suami istri mengasuh bayi itu selama tinggal di rumah mereka.

Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Beranak Pelaku Perdagangan Bayi di Manado, Sudah 3 Bayi Dijual

Pasutri belum punya anak tergiur ketika ditawari bayi

Dari hasil pemeriksaan, Maliki dan Mardiana merupakan saudara dari GT yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penjulan bayi.

“Pasangan suami istri ini belum memiliki anak, sehingga mereka mau mengadopsi ketika ada tawaran dari tersangka GT. Tapi ini masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut, ”ujarnya.

Maliki dan Mardiana yang telah membeli bayi itu kini masih bertatus sebagai saksi. Sementara, empat orang lainnya yakni AN, GT, PA dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sehingga, keempat tersangka ini terancam dikenakan pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com